Normalisasi Sungai Lagan Tunggu Keputusan Pemprov, Ini Kata Kades Suka Maju

Normalisasi Sungai Lagan Tunggu Keputusan Pemprov, Ini Kata Kades Suka Maju

Kades Sukamaju Didik Budi Cahyanto-Harpandy-https://jambiindependent.disway.id/

MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Upaya pihak Desa Sukamaju, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjab Timur agar sungai Lagan yang berada di wilayahnya bisa segera dinormalisasi masih menunggu keputusan pihak Provinsi.


Kades Sukamaju Didik Budi Cahyanto berharap, sungai Lagan tersebut bisa segera dinormalisasi untuk meminimalisir terjadinya banjir, terutama di saat musim penghujan dengan intensitas tinggi kerap terjadi.


"Kondisi sungai itu sudah lama mengalami pendangkalan mas. Jadi butuh perhatian khusus biar tidak menyebabkan banjir lagi seperti yang sudah-sudah," harapnya.


Dirinya menuturkan, baru-baru ini pihak PUPR Provinsi telah turun langsung ke lokasi sungai Lagan di wilayahnya untuk melihat kondisi sungai tersebut dan berencana akan mengatasi permasalahan yang terdapat di sungai itu.

BACA JUGA: Sungai Lagan Desa Sukamaju Tanjab Timur Perlu Segera Dinormalisasi

BACA JUGA:Siap-siap Untuk 5 Golongan Ini, Tarif Listrik Resmi Naik Hari Ini 1 Juli 2022

"Informasi yang kami terima dari pihak PUPR Provinsi pada saat itu, rencananya di tahun 2022 ini akan ada normalisasi sungai di empat desa berdekatan. Yaitu Desa Rantaukarya, Sukamaju, Kotabaru dan Desa Pandanlagan," tuturnya.


Kades ini juga berharap, agar pada saat normalisasi sungai tersebut bisa menggunakan excavator amfibi atau menggunakan teknis lain yang bisa menjangkau hingga seluruh badan sungai.

"Kami kurang pas kalau normalisasi sungai itu menggunakan excavator long um yang dari pinggir. Tapi kalau excavator yang bisa menjangkau sampai ke tengah sungai itu, itu baru maksimal jadinya," harapnya.

BACA JUGA:Ronaldo Ancam Angkat Kaki dari Manchester United Jika..

BACA JUGA:Marc Marquez Masih Dalam Pemulihan

Dirinya menjelaskan, terakhir kali sungai tersebut dilakukan normalisasi maksimal oleh pihak pemerintah, yaitu di bawah tahun 2015.

Diharapkan, normalisasi maksimal bisa dilakukan setiap 5 tahun sekali.

"Kalau banjir luapan sungai di desa kami ini sudah sering nian terjadi mas. Jadi, agenda di desa kami ini, kalau panas rawan kebakaran dan kalau musim hujan rawan banjir. Kalau kasus kebakaran mudah-mudahan bisa kita hindari. Tapi kalau musim hujan deras ditambah kondisi sungai yang seperti itu, musibah banjir tidak bisa kita elakkan lagi," pungkasnya. (pan/zen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://jambiindependent.disway.id/