Cegah Bentrok Umat Islam dan Hindu di India, Pemerintah Setempat Blokir Internet
Pemerintah Udaipur, India, memblokir internet di daerah itu untuk mencegah bentrok antara umat Islam dan Hindu.-Ilustrasi-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah Udaipur, India, memblokir internet di daerah itu, untuk mencegah bentrok antara umat Islam dan Hindu di sana.
Keputusan ini diambil, pasca dua pria memenggal kepala seorang penjahit di Udaipur. Polisi pun telah menahan dua pria tersebut.
Diketahui, pemenggalan itu diduga dilakukan lantaran sang korban mengunggah dukungan terhadap pernyataan politikus partai berkuasa, Bharatiya Janata (BJP), yang sempat heboh karena menghina Nabi Muhammad, beberapa waktu lalu.
Setelah peristiwa berdarah itu, para pelaku mengabadikan aksinya dalam rekaman video penuh darah itu, dan dengan cepat beredar dan viral di media sosial.
BACA JUGA:Pesawat Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Fatmawati, Ini Penyebabnya
Insiden itu bermula saat korban membagikan unggahan yang terkesan mendukung pernyataan jubir BJP Nupur Sharma sekitar beberapa pekan lalu.
Dikutip dari disway.id, dalam pernyataannya di televisi nasional, Sharma menghina Nabi Muhammad hingga memicu protes di dalam negeri hingga kecaman dari negara mayoritas Muslim dan negara Barat.
Sepuluh hari usai korban mengunggah dukungannya soal komentar Sharmadi media sosial, kedua pelaku merangsek toko jahitnya dengan menyamar sebagai pelanggan.
Tak lama, kedua pelaku menyerang korban dengan pisau besar.
BACA JUGA:Pesawat Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Fatmawati, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Video Pegawai Lapas Injak Kepala Tahanan Lubuk Linggau, Polisi Belum Temukan Unsur Pidana
Pihak berwenang kemudian bergegas mengerahkan polisi ke lokasi kejadian dan mengamankan Udaipurdemi mencegah potensi bentrokan antar umat Muslim dan Hindu pecah lagi
"Kedua terdakwa kasus pembunuhan itu sudah ditangkap dan kami akan memastikan hukuman yang tegas dan keadilan sesegera mungkin," kata Kepala Menteri di Rajasthan, Ashok Gehlot, di Twitter dikutip AFP Rabu 29 Juni 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id