Video Pegawai Lapas Injak Kepala Tahanan Lubuk Linggau, Polisi Belum Temukan Unsur Pidana

Video Pegawai Lapas Injak Kepala Tahanan Lubuk Linggau, Polisi Belum Temukan Unsur Pidana

LUBUK LINGGAU, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Viral video yang berisi pegawai Lapas Lubuk Linggau injak kepala tahanan yang hendak kabur, berbuntut panjang.

Penyidik Polres Lubuk Linggau, diketahui telah memeriksa lima orang pegawai Lapas Lubuk Linggau, Selasa 28 Juni 2022.

Menurut keterangan Kapolres Lubuk Linggau  AKBP Harissandi, pemeriksaan dilakukan terhadap lima orang pegawai lapas yang melakukan mengejar dua tahanan kabur tersebut.

“Mereka yang melakukan pengejaran dan petugas yang sedang piket,” kata Harissandi. Sejauh kata dia, penyidik belum menemukan unsur pidananya.

BACA JUGA:Anies dan Holywings

BACA JUGA:Pembangunan Rusunawa di Jambi Sudah Mulai, Begini Spesifikasinya

Meski begitu, pemeriksaan masih terus dilakukan. Dugaan sementara, peristiwa dalam video tersebut bukan penganiayaan. 

"Petugas Lapas itu sebetulnya mengejar narapidana yang kabur, dan yang bersangkutan melakukan perlawanan. Sudah diikat masih berontak. Tapi masih kita lakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Seperti diketahui, dua tahanan Narapidana Lapas Klas IIA Lubuk Linggau kabur. Peristiwa itu terjadi Minggu 26 Juni 2022 sekitar pukul 16.14 WIB.

Kalapas Klas IIA Lubuk Linggau, Ika Prihadi Nusantara menjelaskan, kedua tahanan yang kabur, berhasil ditangkap.

BACA JUGA:Pemerintah Rencanakan Mobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas, Bagaimana di Jambi? Gubernur Al Haris Bilang Begini

BACA JUGA:Sopir Bus Sering Jadi Tersangka, Pengamat Transportasi: Tak Pernah Sampai ke Pemilik

“Kemarin terjadi upaya pelarian dua tahanan Narapidana Lapas Kelas IIA Lubuklinggau. Namun bisa digagalkan karena pegawai Lapas rutin melakukan kontrol dan kalau hilang repot juga,” kata Kalapas, Senin 27 Juni 2022, seperti dikutip dari linggaupos.disway.id.

Ia juga menegaskan, bahwa yang kabur dua orang bukannya tiga orang, seperti informasi yang beredar. Juga tidak ada tahanan yang ditembak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: linggaupos.disway.id