Soal Anies Cabut Izin Holywings, Nikita Mirzani Bilang Begini

Soal Anies Cabut Izin Holywings, Nikita Mirzani Bilang Begini

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Beberapa hari setelah viral promo miras Holywings Indonesia, yang memakai nama Muhammad dan Maria, Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah.

Anies cabut izin Holywings, mulai Senin 27 Juni 2022. Pencabutan izin Holywings ini dilakukan Gubernur Jakarta Anies Baswedan, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Seluruh izin Holywings yang beroperasi di daerah provinsi DKI Jakarta, dicabut.

Pencabutan izin Holywings tersebut, diduga menyusul kasus dugaan penistaan agama yaitu, mempromosikan minuman keras (miras) gratis bagi siapa saja yang bernama Muhammad dan Maria. 

BACA JUGA:Sempat Ngaku Bisa Rasakan Tanda Orang akan Meninggal Dunia, Marshanda Hilang di Los Angeles

BACA JUGA:BNI, Telkomsel, dan MCAS Group Tandatangani Perjanjian Kerja Sama untuk Sinergi Produk dan Layanan Digital

Promo itu disandingkan dengan dua botol miras dan dipublikasikan secara umum di sosial media.

Salah satu pemilik Holywings Indonesia, artis Nikita Mirzani mengaku tidak ketar-ketir, soal Anies cabut izin Holywings ini. 

Dia hanya mengingatkan, bahwa Holywings yang di bawah naungan PT Aneka Bintang Gading, memiliki ribuan pegawai yang mencari nafkah di sana.

Nikita Mirzani yang merupakan salah satu pemegang saham Holywings, tak mau berkomentar banyak. "Tanya saja langsung ke manajemennya," kata Nikita Mirzani saat ditemui di gedung TNCC Mabes Polri, Senin 27 Juni 2022, dikutip dari disway.id.

Meski demikian, Nikita Mirzani terkejut saat mengetahui kabar pencabutan izin Holywings. 

Namun, dia menyatakan tidak khawatir akan keberlangsungan salah satu bisnis yang dia naungi tersebut. "Enggak lah," tambahnya.

BACA JUGA:BNN Provinsi Jambi Ikuti Peringatan HANI 2022 Secara Virtual

BACA JUGA:Peningkatan Kinerja Ekonomi dan Kualitas Belanja Pemerintah Pusat di Kualatungkal menuju Fase Endemi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id