Haji Furoda Terancam Batal Berangkat, Kemenag Jambi: Sepertinya Jambi Tak Ada Haji Furoda

Haji Furoda Terancam Batal Berangkat, Kemenag Jambi: Sepertinya Jambi Tak Ada Haji Furoda

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kabar tak sedap datang dari sejumlah jamaah haji. Beredar kabar Calon Jamaah Haji (CJH) Furoda terancam batal berangkat. Bagaimana dengan nasib jamaah haji di JAMBI?

Diketahui, CJH Furoda terancam batal berangkat ialah yang menggunakan visa mujamalah. Visa mujamalah tersebut sampai saat ini belum keluar.

Kasi Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi JAMBI Zulkapi mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima informasi terkait jamaah haji yang terancam diberangkatkan.

"Sampai saat ini kami belum menerima laporan soal calon jamaah haji Furoda yang bakal berangkat," kata dia, Senin 27 Juni 2022.

BACA JUGA:Soal Penarikan Sekda Merangin Dipending, Wakil Ketua DPRD Zaidan: Tunggu Klarifikasi Resmi Bupati

BACA JUGA:Danrem 042/Gapu Ikuti Vicon Seminar TNI AD VI Tahun 2022

Tak hanya soal terancam batalnya keberangkatan jamaah haji Furoda, akan tetapi pihaknya juga belum menerima informasi terkait jamaah haji Furoda asal Jambi.

"Kami belum mengetahui dan belum dapat informasi dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus soal haji Furoda itu," sebutnya.

Dengan belum mendapatkan informasi soal haji Furoda yang terancam batal berangkat, Zulkapi meyakini di Jambi tidak ada jamaah yang ikut haji Furoda.

"Ya, bisa jadi begitu, tidak ada yang menggunakan haji Furoda itu," tambahnya.

BACA JUGA:Bertemu Airlangga Hartarto, ini Kata Pesepak Bola Dunia Ronaldinho

BACA JUGA:Pengamat Sebut Ketokohan Airlangga Hartarto Sangat Cocok Pimpin Indonesia

Diketahui, sejumlah asosiasi travel haji pesimis bisa memberangkatkan jamaah haji tahun ini. Selain karena visa tak kunjung keluar, tempo hingga penutupan Bandara Jeddah (closing date) semakin dekat. Tinggal sepuluh hari.

Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi menyatakan, sampai tadi malam, belum ada tanda-tanda visa haji mujamalah (visa haji undangan) akan terbit.

Sesuai dengan rencana perjalanan haji (RPH) 2022 yang diterbitkan Kemenag, closing date Bandara Jeddah dilakukan pada 3 Juli pukul 24.00 waktu setempat.

Syam menegaskan, ketika sudah closing date, Bandara Jeddah tidak menerima lagi kedatangan jamaah haji. Petugas di bandara tersebut dipastikan langsung menolak ketika ada CJH yang masuk.

BACA JUGA:Meninjau Efektifitas Sanksi Pelangaran Netralitas ASN Dalam Pemilu

BACA JUGA:Truk Pembawa Cairan Kimia Terguling di Jalan Raya Cilegon, Apakah Berbahaya?

Dia mengatakan, sampai saat ini, tidak ada informasi dari pemerintah Saudi soal penerbitan visa mujamalah. Syam memperkirakan visa tidak dikeluarkan karena terjadi lonjakan jamaah haji domestik atau dari dalam negeri Saudi. "Jamaah haji domestik melampaui dari target 150 ribu menjadi 200 ribu lebih jamaah," ujarnya.

Syam menuturkan, penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) umumnya sudah menyetor uang pembelian tiket pesawat dan booking hotel. Celakanya, ketika nanti tidak ada pemberangkatan haji mujamalah, pihak maskapai tidak bisa mengembalikan uang pemesanan secara penuh.

“Kena 60 persen,” tutur Syam. Artinya, pihak maskapai hanya mengembalikan 40 persen dari dana pemesanan tiket pesawat. Begitu pula ongkos pemesanan hotel. Ada pihak hotel yang membuat kebijakan uang deposit yang disetor tidak bisa ditarik kembali. Pilihannya mengubah jadwal atau uang deposit hangus.

Di tengah kondisi tersebut, para CJH mujamalah tidak mau tahu. Ketika nanti tidak ada pemberangkatan, mereka meminta uang kembali penuh. Para jemaah itu beralasan pembatalan berangkat bukan atas kemauan sendiri.

BACA JUGA:Usai Viral Video Perempuan Jatuh ke Perlintasan Kereta di Stasiun Manggarai, Begini Respon Pihak KAI

BACA JUGA:MU Bakal Lepas Andreas ke Fulham

Sebagaimana diketahui, haji mujamalah atau dulu disebut haji furoda adalah haji tanpa antre. Mereka berangkat dengan menggunakan visa undangan. Bukan visa haji yang diberikan pemerintah Saudi kepada Indonesia. Karena bisa berhaji tanpa antre, biayanya sangat mahal. Antara Rp 300 juta sampai Rp 500 juta per orang.(slt)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: