Diduga Lalai Menyimpan Senpi, Anggota Polri Pengawal Buya Arrazy Hasyim Diperiksa Propam

Diduga Lalai Menyimpan Senpi, Anggota Polri Pengawal Buya Arrazy Hasyim Diperiksa Propam

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko-ist -

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kasus tewasnya putra Buya Arrazy Hasyim, ulama pengasuh Lembaga Tasawuf Ribath Nouraniyah Hasyimiyahakibat tidak sengaja tertembak senjata api berbuntut panjang.

Anggota Polri berinisial M yang menjadi pengawal Buya, kini menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri.

“Yang jelas Polri tetap akan menindak tegas terhadap anggota tersebut,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko.

Gatot menyebutkan, pengawal Buya Arrazy tersebut telah dibawa ke Propam Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan guna mempertangungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA:Megawati Beri Klarifikasi, Usai Keluarkan Guyonan Mantu Tukang Bakso 

BACA JUGA:Berkas Perkara Ibu Tiri Penganiaya Anak di Jambi Dikirim ke JPU

“Informasi yang saya dapatkan, yang bersangkutan sudah ada di Mabes Polri dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Propam. Dia harus mempertanggungjawabkan kelalaiannya,” kata Gatot.

Peristiwa naas itu terjadi Rabu 22 Juni 2022 sekitar pukul 13.00 WIB di rumah mertua Buya Arrazy Hasyim di Desa Palang, Kecamatan Palang, Tuban, Jawa Timur. Putra kedua Buya Arrazy yang berusia 3 tahun tidak sengaja tertembak senjata api milik pengawalnya berinisial M.

Penelusuran sejumlah berita, insiden itu terjadi saat pengawal berinisial M itu sedang melaksanakan shalat dan meletakkan senjata apinya ditempat yang aman menurutnya. Namun, senjata api itu tidak diketahui bisa sampai di tangan anak pertama Buya Arrazy yang mengutak-atik hingga menyebabkan sang adik tertembak hingga meninggal dunia.

Secara pidana, insiden tersebut sudah selesai secara damai karena Buya Arrazy mengikhlaskan kejadian tersebut. Sementara itu si pengawal yang berstatus Bintara menjalani proses Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Propam Polri untuk mempertanggungjawabkan kelalaiannya.

BACA JUGA:Harga TBS Masih Anjlok, Petani Sawit di Muarojambi Sebut Pengeluaran Tak Sebanding dengan Pemasukkan 

BACA JUGA:Harga Ikan Nila Mahal, Peternak Ikan di Muarojambi Mengeluh

Gatot menegaskan, insiden itu terjadi akibat kelalaian anggota Polri tersebut. Saat ini Propam Polri sedang mendalami kronologis bagaimana peristiwa tersebut terjadi, termasuk bagaimana bisa senjata api tersebut sampai di tangan sang anak.

“Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa oleh Propam untuk dilakukan pendalaman lagi kronologis kejadiannya. Saat ini kami masih menunggu lagi hasil pemeriksaannya. Kenapa anak kecil bisa membawa senjata itu sedang didalami,” tutur Gatot. (*/dra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co