Warga Keluhkan Jalan Rusak di Depati Parbo Pematang Sulur, Lurah: Pernah Merenggut Nyawa Pengendara
Jalan rusak di Pematang Sulur -Gita Savana/jambi-independent-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Jalan Depati Parbo, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota JAMBI yang merupakan salah satu jalan pelintasan bagi warga untuk menuju pusat kota, namun masih terdapat jalan rusak yang mengganggu pengendara.
Jalan rusak berlubang yang tepatnya berada di RT 13 itu, terlihat sulit dilalui pengendara. Betapa tidak, pengendara harus memilih jalan agar tidak melewati lubang.
Dalam satu titik jalan rusak, ada beberapa lubang besar dan kecil yang membuat pengendara harus menurunkan laju kendaraan.
"Padahal kan ini jalan menuju ke kota, warga dari mana-mana juga lewat sini, tapi jalan rusak ini belum diperbaiki. Padahal sangat mengganggu," ujar Ichsan, salah satu warga RT 16.
BACA JUGA:Korban Puting Beliung di Legok Baru Tahap Pendataan, Dana Kerugian Bisa Disalurkan 2 Bulan ke Depan
BACA JUGA:Waduh! Polisi dan Istri Aniaya ART, Dipukuli Hingga Disiram Air Panas
Ichsan mengatakan, jalan berlubang di titik tersebut terbilang sudah lama rusak, namun belum ada perbaikan. Seharusnya, kata dia jalan tersebut cepat diperbaiki, sebelum kondisi semakin parah.
"Apa lagi kan ini menuju akses ke kota, seharusnya bisa lebih mulus lagi. Mumpung masih sedikit yang rusak," katanya.
Sementara itu, Lurah Pematang Sulur Wati Gustenti mengatakan, bahwa jalan tersebut termasuk perbatasan antara Kelurahan Pematang Sulur dan Buluran Kenali.
Untuk secara pasti perbaikan jalan tersebut, kata Wati Gustenti bukan kewenangan dari kelurahan.
BACA JUGA:Tak Hanya Mengajar, Guru Juga Diminta Salurkan Bakat Anak
BACA JUGA:Wujudkan Transformasi Digital, LPTIK UNJA Luncurkan 12 Aplikasi Baru
Hanya saja, yang ia ketahui bahwa tahun lalu Dinas PUPR sudah menggelontorkan dana untuk jalan tersebut. Kemudian, di tahun ini kata dia juga akan ada dana pemeliharaan yang dikucurkan.
"Namun saya kurang tahu pasti, ini informasi yang diterima di masyarakat. Karena memang bukan wewenang kelurahan," kata Wati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: