Termasuk Hewan Dilindungi, Burung Rangkong Kerap Diburu

Termasuk Hewan Dilindungi, Burung Rangkong Kerap Diburu

Tangkapan layar pada video Ig @infokomnado.official terkait penganiayaan burung rangkong.-Ist-Jambiindependent.disway.id

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Beredarnya video penganiayaan terhadap seekor burung enggang atau rangkong, khas Kalimantan Timur, tentu menuai komentar pedas tak hanya dari para netizen saja.

 

Belum diketahui pasti, kapan dan di mana video tersebut direkam.

 

Merujuk dari beberapa sumber, semua jenis burung rangkong atau enggang dilindungi sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem.

 

Ada pula Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa. Tentu saja banyak harapan, agar pelaku dapat ditindak secara tegas.

BACA JUGA:Sadis, Burung Rangkong Khas Kaltim Ini Dianiaya Sekolompok Orang

BACA JUGA:Memasuki Libur Akhir Pekan, Rumah Kito By WH Bertabur Diskon

 

Kondisi spesies burung tersebut saat ini terancam punah. Berdasarkan daftar IUCN tahun 2018 burung Enggang Gading telah termasuk dalam satwa berstatus terancam punah (Critically Endangered), sebagian besar akibat tingginya tingkat perburuan liar, perdagangan ilegal, dan juga tingkat perkembanganbiakan yang lambat.

 

Paruh burung ini saja bisa dihargai jutaan hingga puluhan juta rupiah oleh para pemburu.

 

Namun yang jelas, aksi orang-orang tersebut tidak manusiawi. Burung rangkong berukuran cukup besar itu tampak dipegang kemudian dipukul menggunakan kayu. Sontak burung rangkong itu bersuara kesakitan.

BACA JUGA:Terlibat Jual Beli Burung Beo Dilindungi, Pria Ini Diringkus Polisi

BACA JUGA:Rumah dan Toko di Muratara Hangus Terbakar, Uang Rp 250 Juta Lenyap

 

Tak sampai di situ, seorang lainnya bahkan tampak menginjak leher burung tersebut. Video tersebut pun sudah ditonton 12,7 ribu kali pada Minggu 19 Juni 2022 pukul 10.49 tadi.

 

Selain itu, video tersebut juga menuai berbagai reaksi keras dari netizen. "Bukan di Indonesia sepertinya," tulis akun @ranggadsp.

 

"Tangkap saja.. penjarakan sekalian.. gak ada yang namanya harus klarifikasi," timpal akun @raineraryaa. (*/Zen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambiindependent.disway.id