Prewedding di Hotel Berbintang, Pasangan Sesama Jenis, Erayani Janjikan Nikahi NA Oktober 2021

Prewedding di Hotel Berbintang, Pasangan Sesama Jenis, Erayani Janjikan Nikahi NA Oktober 2021

Pasangan Sesama Jenis Erayani-NA--

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID -  Pernikahan sesama jenis, Erayani - NA tidak main-main. Ternyata persiapan keduanya sudah disiapkan secara matang. Selain menyiapkan souvenir dan undangan pernikahan, acara resepsi pin sudah ditentukan.

Oktober 2021 keduanya akan duduk di pelaminan. Namun, rencana itu akhirnya berantakan. Sebuah foto prewedding berukuran besar yang kononnya diambil di hotel berbintang di Kota JAMBI, kini tergeletak di ruang barang bukti Kejaksaan Negeri JAMBI.

"Ini ada souvenir pernikahan keduanya (NA-Erayani) , ada mug dengan foto terdakwa berpakaian dokter dan berpakaian adat. Ada papper bag bertuliskan nama keduanya. Dan gelar akademik yang digunakan terdakwa Erayani," ungkap Kasi Pidum Kejari JAMBI, Irwan Syafari didampingi Sukmawati, JPU Kejari Janbi yang menyidangkan perkara siang ini.

Dalam perkara ini, tegas Kasi Pidum, Kejaksaan menerima berkas terkait penggunaan gelar akademik. Korban tidak melaporkan masalah identitas terdakwa yang belakangan diketahui seorang perempuan.

BACA JUGA:Pria Nangis Sesenggukan Pergoki Calon Istri dan Sahabat Sendiri Ngamar di Hotel, Padahal 1 Bulan Lagi Nikah

BACA JUGA:Durhaka, Tak Diberi Uang Oleh Orang Tua, Pemuda Ini Bakar Rumah

"Yang kita sidangkan ini perkara gelar akademik yang digunakan terdakwa tanpa izin dari pihak yang berwenang," tegasnya.

Terdakwa Era Yani alias Ahnaf Arrafif didakwa dengan Pasal 93 jo Pasal 28 ayat (7) UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. (ira)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: