Workshop Pembekalan UKW, Wakil Ketua Dewan Pers Sampaikan Ini

Workshop Pembekalan UKW, Wakil Ketua Dewan Pers Sampaikan Ini

Suasana workshop saat berlangsung--

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah Provinsi JAMBI melalui Dinas Komunikasi dan Informasi menggelar Workshop Pembekalan Uji Kompetensi Wartawan di salah satu hotel di Kota JAMBI pada Rabu, 15 Juni 2022.

Hadir sebagai pemateri Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya dan Wartawan Senior JAMBI, Mursyid Songsang dan dibuka langsung oleh Sekda Provinsi JAMBI, Sudirman.

Dalam Sambutannya, Sudirman mengatakan di era digital sekarang ini semua bisa menjadi wartawan, tetapi harus ada menjadi pembeda bagi masyarakat yaitu wartawan yang berkompeten.”Di masyarakat harus ada yang menjadi pembeda, Wartawan kompeten,” katanya.


Untuk itu dalam kegiatan workshop Pembekalan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi ini, setidaknya dapat sama-sama dalam menyamakan persepsi.

“Paling tidak sama persepsi terkait kode etik jurnalistik dan terhadap pemberitaan. Karena pemberitaan bisa bermakna positif dan negatif,  bombastis menjadi pilihan kini, dibandingkan dengan kata kata yang santun,” tuturnya.

BACA JUGA:26 Truk Batu Bara Kedapatan Gunakan BBM Subsidi, Langsung Ditindak Polisi

BACA JUGA:Tim Macan Reskrim Polresta Jambi Tangkap Pelaku Penggelapan di Pabrik Sawit

Terkait dengan pembekalan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ini pula, diharapkan Diskominfo sebagai corong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memiliki mitra kerja wartawan yang berkapasitas dan profesional.

“Begitu pun di pemerintahan juga seperti itu, ada uji kompetensi atau seleksi, misalnya dari eselon III ke, II. Dari eselon II ke eselon I itu ada seleksinya,” jelasnya.

Dalam paparannya, Agung menyoroti mengenai wartawan yang mempunyai profesi ganda yang saling beririsan.

"Contoh, anda sebagai wartawan dan sebagai LSM itu sama sekali tidak diperkenakan karena sarat akan kepentingan," kata Agung.

BACA JUGA:Dumisake Baru Terealisasi Rp 17 M

BACA JUGA: Pergub Sedang Perubahan, Bantuan Keuangan Desa Tersendat

Lanjutnya, ia juga menyoroti masih banyaknya penulisan dan pemberitaan yang tendensius dan tidak melalui konfirmasi yang jelas kepada narasumber.

"Dalam menulis pemberitaan berbagai kasus contohnya mengenai pelecehan seksual, sering kita memberitakan yang tidak seharusnya mulai dari sekolahnya, lingkungan yang justru memperburuk posisi dia sebagai korban," jelasnya.

Acara ini sendiri diikuti oleh berbagai elemen seperti Wartawan dan Dinas Kominfo Kabupaten Kota di Provinsi Jambi. (dra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: