Jual Paket Sabu ke Petani Sawit, Seorang Pengedar di Kumpeh Dibekuk Tim BNNP Jambi
Foto pelaku beserta barang bukti--
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Bustami, warga RT 16 Suakkandis, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muarojambi dibekuk Tim Opsnal Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi pada Rabu, 8 Juni 2022 lalu.
Kabid Berantas BNNP Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha mengatakan bahwa pelaku saat diamankan menyimpan 18 paket sabu di dalam kotak permen Pagoda.
"Benar, kita amankan tersangka saat sedang berada di basecamp yang tidak jauh dari kediamannya," kata Kombes Dewa, pada Rabu, 15 Juni 2022.
Saat akan diamankan, pelaku sempat mencoba melarikan diri namun petugas langsung memborgol yang bersangkutan.
BACA JUGA:Antisipasi Karhutla, PJ Bupati Tebo Aspan Bakal Kumpulkan Pengusaha Perkebunan
BACA JUGA:Jalan Penghubung Antar Dusun di Bungi Rusak Parah, Duh Kasihan Ibu Ini Harus Lewati Lumpur
"Kasus ini sudah sangat meresahkan, karena tersangka menjual Narkotika kepada petani-petani sawit yang akan melakukan panen," tambahnya.
Saat ini tersangka sudah ditahan di Sel BNNP Jambi untuk dilakukan proses lebih lanjut. (dra)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: