Rencana Aksi Kelola Gambut Sungai Buluh, Butuh Kerjasama Semua Pihak

Rencana Aksi Kelola Gambut Sungai Buluh, Butuh Kerjasama Semua Pihak

Hutan lindung gambut sungai buluh-ist-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Hutan Lindung Gambut Sungai Buluh, di Kecamatan Mendahara Hulu Kabupaten Tanjung Jabung Timur, boleh disebut sebagai hutan lindung gambut yang tutupan hutannya masih baik hingga saat ini. Kawasan hutan lindung seluas 17 ribu ha itu,  merupakan bekas Hutan Produksi dengan tutupan Hutan Rawa Sekunder.

Melihat pentingnya kawasan ini sebagai perlindungan hutan gambut, Gubernur JAMBI, menetapkan kawasan ini sebagai hutan lindung melalui SK Gubernur JAMBI Nomor SK No, 108 tahun 1999 tanggal 7 April 1999 dan dikuatkan oleh menteri kehutanan melalui SK No. 421/Kpts-II/1999 tanggal 15 Juni 1999.

Kawasan HLG Sungai Buluh ini, berada disekitar pemukiman dan areal konsesi sejumlah perusahaan, baik perusahaan hutan industri maupun perkebunan kelapa sawit serta pertambangan minyak. Mengingat fungsinya yang penting untuk ekosistem dan perlindungan sumber daya alam, masyarakat empat desa di sekitar kawasan terlibat langsung untuk mengelola hutan ini, melalui skema perhutanan sosial.

Yaitu Pematang Rahim, Sungai Beras, Sinar Wajo, ketiganya secara resmi sudah mendapat legalitas dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sedangkan Desa Padan Lagan, yang juga mengusulkan hutan desa sejak tahun 2000 masih berproses di Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

BACA JUGA:Jual Sabu Paket Hemat di Pulau Kayu Aro, Pengedar dan Kurir Diringkus Tim BNNP Jambi

BACA JUGA:Mau Jadi 'PNS'? Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Lagi Buka Lowongan Kerja Nih, Simak Syaratnya

Mengingat pentingnya kawasan hutan lindung ini, maka penting adanya sinergi untuk pengelolaan kawasan hutan ini. Terkait dengan itu, Selasa 14 Juni 2022, KKI Warsi bersama Pemda Tanjab Timur mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana  Aksi Forum Pemberdayaan Masyarakat sekitar kawasan Hutan Lindung Gambut Sungai Buluh dan Londerang yang dilangsungkan di  Aula Kantor Bupati Tanjab Timur.

Dalam acara yang dibuka oleh Sekda Tanjab Timur, hadir  ketua Forum Kolaborasi Hutan Lindung Gambut Tanjabtim,  Jakfar yang juga menjabat Asisten II Sekda Tanjabtim,  Organisasi Perangkat Daerah (OPD),  Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, sektor privat yang berkegiatan disekitar Hutan Lindung Gambut.

Sapril, Sekda Tanjab Timur dalam sambutannya mengatakan hutan dapat dijadikan sebagai sumber daya kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan, terutama di lahan gambut. Keterbatasannya pengetahuan masyarakat terkait perlindungan kawasan hutan gambut masih minim.

“Dengan adanya kehadiran Warsi dan Lembaga lain dapat membantu masyarakat, untuk mengelola kawasan ini menjadi lebih baik, bermanfaat secara ekologi dan harapannya bisa meningkatkan ekonomi masyarakat,” kata Sapril.

BACA JUGA:Dibina PLN, Petani Jamur di Muaro Jambi Mandiri Produksi Bibit Sendiri

BACA JUGA:Ini Alasan Walikota Syarif Fasha, Instruksikan Dinkes Tes Usap PCR Gratis ke CJH

Namun Sapril mengingatkan bahwa untuk mencapai tujuan mulia tersebut butuh kerjasama para pihak yang berinteraksi langsung dengan kawasan termasuk dukungan pemerintah. “Melalui FGD ini kita dapat mengembangkan berbagai intervensi melalui OPD untuk pengembangan dan pengelolaan kawasan hutan melalui skema PS, di Hutan Lindung Gambut,” kata Sapril.

Wakil Direktur KKI Warsi yang hadir dalam kesempatan ini, menyebutkan bahwa semenjak masyarakat medapatkan hak kelola perhutanan sosial, sudah melakukan sejumlah kegiatan yang bermanfaat untuk ekologi kawasan melalui sejumlah kegiatan.

“Dari aksi lapangan yang dilakukan masyarakat terlihat bahwa, dengan keterlibatan mengelola hutan lindung ini, masyarakat sudah aktif untuk melakukan kegiatan pemantauan dan perlindungan gambut, pencegahan kebakaran dan juga merancang kegiatan yang bersifat mampu menggerakkan ekonomi masyarakat, diantaranya dengan mengembangkan program pohon asuh, pengembangan ekowisata gambut, usaha kreatif dengan pelepah pinang, pengembangan kopi liberika dan lainnya. Namun ini tentulah belum cukup, sehingga kita berharap melalui FGD ini akan lahir rancangan aksi nyata lainnya yang bermanfaat untuk hutan lindung gambut,” kata Adi Juned.

Dalam FGD ini, sejumlah OPD sudah mencatatkan program aksi nyata yang akan dilakukan. Dinas  dari Dinas pariwisata  menyatakan akan melakukan pendampingan kepada kelompok sadar wisata di sekitar hutan lindung gambut. Sedangkan perusahaan di sekitar HLG, akan mendukung masyarakat untuk pengembangan ekonomi kreatif seperti pembuatan kerajinan dan lainnya. Acara ini ditutup dengan penyerahan dokumen rencana aksi  yang diwakili  Fauzi anggota LPHD Pematang Rahim kepada Ketua Forum Kolaborasi HLG Jakfar, Asisten II Sekda Tanjabtim.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: