Polres Bungo Tangkap 12 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba dalam Waktu Sepekan
Polres Bungo Tangkap 12 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba dalam Waktu Sepekan--
MUARABUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polres Bungo dalam waktu sepekan, berhasil menangkap 12 orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut di 3 TKP di wilayah berbeda, yakni di Pelayang, Kuamang Kuning, dan wilayah Jujuhan.
Dari 12 orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu itu, satu diantaranya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang merupakan bandar narkotika di daerah Dusun Pelayang.
Hal ini dikatakan langsung oleh Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, SIK, MH yang didampingi oleh Waka Polres, dan Kasat Narkoba saat mengadakan konferensi pers, di halaman Mapolres Bungo, Jumat pagi, 10 Juni 2022.
AKBP Guntur Saputro mengatakan, dalam sepekan terakhir cukup banyak jumlah tersangka maupun barang bukti, yakni tiga kelompok yang berhasil dilakukan penegakan hukum.
BACA JUGA:Kapolda Jambi Hadiri Apel Siaga Darurat bencana Karhutla Jambi
BACA JUGA:1 Unit Rumah Permanen di Paalmerah Nyaris Hangus Terbakar, Api Berhasil Dipadamkan Sebelum Membesar
“Kelompok pertama adalah tiga orang yang berhasil diamankan. Dari tiga orang itu, salah satunya seorang IRT bersama Elis Yanti warga Pelayang yang merupakan bandar sabu di wilayah Dusun Pelayang, dengan jumlah Barang Bukti (BB) sebesar 101,33 Gram dan dua orang lagi laki-laki merupakan pembeli," paparnya.
Kemudian yang kedua, TKP berada di wilayah Kuamang berat dengan BB 3 Gram. Jumlah tersangkanya ada dua, salah satu tersangkanya pernah menjadi bertugas sebagau honorer di salah satu OPD dalam Kabupaten Bungo, tapi sudah berhenti lama.
Kemudian yang ketiga, TKP berada di Jujuhan. Secara kuantitas, tersangkanya paling banyak, yakni tujuh orang. BB-nya kurang lebih 43,18 gram.
Dia menambahkan, dari semua tersangka mempunyai peran berbeda-beda. Ada yang menjadi bandar, ada yang menjadi kurir dan juga menjadi pembeli serta pemakai.
BACA JUGA:Telkomsel Buka Posko Haji di Indonesia dan Arab Saudi, Permudah Komunikasi dan Silaturahmi
BACA JUGA:Juni Asik bareng AHASS, Sinsen Berikan Promo Juara
“Jadi jumlah seluruh tersangka yang diamankan pada satu minggu terakhir ini berjumlah 12 orang, dan jumlah barang bukti semuanya seberat 141, 05 gram ,” kata Guntur.
Tentu ini menjadi suatu perhatian khusus pada seluruh warga masyarakat Kabupaten Bungo, untuk waspada akan peredaran narkoba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: