Pastikan Harga dan Ketersediaan Minyak Goreng Aman, Polri Awasi 17.000 Pasar

Pastikan Harga dan Ketersediaan Minyak Goreng Aman, Polri Awasi 17.000 Pasar

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo--

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Demi menjaga ketersediaan dan harga minyak goreng tetap terjaga, pihak kepolisian akan mengawasi 17.000 pasar.

Memang sebelumnya, harga minyak goreng sempat mengalami kenaikan hingga dikeluarkan kebijakan pelarangan ekspor CPO minyak goreng.

Dalam hal ini,  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya akan mengawasi ketersediaan dan harga minyak goreng jenis curah mulai dari tingkat produsen hingga ke pasar, sebagaimana arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam hal pengawasan, Sigit menyampaikan pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi serta Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.

BACA JUGA:Saham Bank Aladin Syariah Rp 500 Miliar di Beli Alfamart

BACA JUGA:Ini Dia Jajaran Smart TV 2022 Dari Samsung Cek Harganya di Sini

"Kami tentunya mendapatkan tugas untuk membantu memastikan bahwa seluruh proses berjalan dengan baik. Utamanya terkait dengan verifikasi kewajiban dari produsen untuk pastikan produksi minyak goreng curah khususnya, betul-betul berada di pasar. Sehingga kemudian persetujuan ekspor dapat diberikan," kata Sigit dalam acara Business Matching Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) di Bali, Jumat 10 Juni 2022.

Sigit menjelaskan, setiap hari pihaknya mengawasi kurang lebih 17 ribu pasar tradisional. Hasilnya, sebanyak 10 ribu pasar secara rutin mendapatkan distribusi minyak goreng curah.

"Ada yang setiap hari barang sudah dikirim, ada yang seminggu tiga kali, ada seminggu dua kali dan kurang lebih 7.000 seminggu satu kali. Tentunya ini yang kita minta untuk terus ditingkatkan sehingga ketersediaan minyak goreng curah betul-betul ada di pasar," ujar Sigit.

Selain memantau pasar, mantan Kabareskrim Polri ini juga menuturkan pihaknya mengikuti perkembangan harga buah tandan segar. Menurutnya, dalam hal ini, jika tangki terserap untuk bisa direalisasikan baik dalam bentuk minyak curah maupun ekspor, harapannya buah tandan segar yang dibeli oleh produsen dapat meningkat untuk diolah  menjadi Crude Palm Oil (CPO).

BACA JUGA:Pedagang Sayur di Pasar Angsoduo Meninggal Saat Berjualan, Diduga Karena Sakit

BACA JUGA:Gara-Gara Makan Keripik Pedas, Irfan Hakim dan Kru Masuk Rumah Sakit, Kok Bisa?

"Saat ini harga-harga (buah tandan) kita perhatikan rata-rata di angka 2.000 - 2.100 sampai 2.500. Di 51 wilayah sudah diangka 2.550. Harapan kita semua petani bisa mendapatkan harga antara 2.500 sampai dengan 3.000," ucap Sigit.

Dengan seluruh pengawasan tersebut, mantan Kapolda Banten ini berharap semua pihak mulai dari petani hingga produsen mendapat keuntungan yang sama. Serta tak ada lagi permainan atau spekulan yang bermain dengan ketersediaan minyak goreng khususnya jenis curah.

"Jadi harapan kita petani sejahtera, minyak goreng curah tersedia dipasar dan produsen melalui proses verifikasi pengawasan dari semua pihak terkait bisa melaksanakan ekspor, yang dalam posisi semua kewajibannya sudah dilaksanakan. Jadi tidak ada lagi permainan terkait dengan angka-angka fiktif yang tentunya saat ini kita sudah kita awasi. Dengan langkah-langkah ini, kita harapkan semua bisa berjalan dengan baik," papar Sigit.

Dalam kesempatan ini, Sigit pun menegaskan tidak akan segan menindak siapapun yang melakukan penyimpangan terkait minyak goreng. Ia pun mencontohkan dengan menindak tegas spekulan yang melakukan repacking dan menjual dengan harga lebih tinggi.

BACA JUGA:Kinerja jadi Bukti Airlangga Capres Kuat Pilihan Rakyat

BACA JUGA:Doanya Terjawab, Ridwan Kamil: Masya Allah, Jasad Eril Wangi

"Kemarin kita sudah peringatkan repacking, sudah kita proses, ini apabila terus dilanjutkan kita akan proses tegas. Saya kira prosesnya seperti itu, kita ingatkan lalu ada yang kita proses tegas. Saya minta semua patuhi apa yang menjadi komitmen kita bersama karena memang paling penting minyak curah di pasar masyarakat tidak kesulitan serta kekurangan. Produsen bisa ekspor setelah kewajibannya dipenuhi. Tidak ada distribusi disimpangkan karena kalau ada seperti ini dipastikan kita tindak tegas," tutupnya. (dra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: