Ditlantas Polda Jambi Laporkan 21 Perusahaan Batu Bara yang Melanggar ke Kementrian ESDM

Ditlantas Polda Jambi Laporkan 21 Perusahaan Batu Bara yang Melanggar ke Kementrian ESDM

Ditlantas Polda Jambi Laporkan 21 Perusahaan Batu Bara yang Melanggar ke Kementrian ESDM--

Jika sistem dilakukan, kata Dhafi, maka perusahaan akan bertanggungjawab atas gangguan lalulintas yang melibatkan truk batu bara, mulai dari patah as, yang menyebabkan kemacetan hingga puluhan KM, kecelakaan dan pelanggaran lainnya.

"Semua ini bisa berjalan, kalau semua truk batu bara sudah terdaftar di perusahaan tambang atau tidak lagi sistem Delivery Order (DO). Sehingga kita bisa membuat managenent atau pengaturan ke setiap perusahaan, mulai dari jumlah dan jam operasinal setiap perushaan," tutup Dhafi. (dra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: