Banyak yang Langgar SE Gubernur, 15 Perusahaan Batu Bara Bakal Disanksi

Banyak yang Langgar SE Gubernur, 15 Perusahaan Batu Bara Bakal Disanksi

Truk Batu Bara--

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Gubernur Jambi Al Haris telah mengeluarkan Surat Edaran (SE), tentang jam operasional angkutan batu bara.

Saat itu, SE ini diharapkan dapat mengurai kemacetan yang kerap diakibatkan kendaraan tersebut.
Tapi kenyataannya, masih banyak pelanggaran yang terjadi di lapangan. Bahkan warga Sridadi di Kabupaten Batanghari, melakukan aksi menutup jalan saking kesalnya.

Kondisi ini, diakui Kepala Dinas perhubungan Provinsi Jambi Ismed Wijaya. Dia mengatakan, mereka telah melakukan uji petik untuk pengambilan sampel untuk mencari perusahaan mana yang melanggar jam operasional.

Apalagi, setelah kejadian di Batanghari beberapa waktu lalu, Ismed mengatakan langsung kordinasi dengan Kapolda Jambi, Dirjen Minerba dan kabupaten terkait terkait hal tersebut.

BACA JUGA:Nasroel: SE Soal Jam Operasional Batu Bara Lemah, OPD Pemprov Harus Bergerak

BACA JUGA:Menkominfo Pastikan Transformasi Digital Tak Terganggu Meski Alokasi di APBN 2023 Lebih Kecil

“Kemarin dari mulai Sarolangun sampai Batanghari, polsek dan polres langsung bergerak melakukan pengawasan, termasuk dinas perhubungan di kabupaten kota,” kata dia.

Menurutnya, Dishub telah melakukan monitoring pada jam operasional. Memang masih banyak pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan, khususnya mereka yang melanggar jam operasional.
Kata Ismed, dari data yang diterima sudah ada sekitar 15 perusahaan di Jambi yang melanggar aturan jam operasional. Data tersebut didata setelah melakukan uji petik bersama Polda Jambi dan instansi terkait lainnya.

“Jumlah perusahaan tersebut akan disanksi oleh pemerintah pusat tersebut. Tapi pemberian sanksi bukan wilayah Provinsi Jambi, tapi pusat,” tambahnya. Dia menegaskan, 15 nama perusahaan batu bara yang melanggar tersebut telah diserahkan ke Kementerian ESDM untuk penjatuhan sanksi.

“Sanksinya tergantung pusat, bisa jadi pemberhentian sementara aktivitas tambang, sampai pencabutan izin,” sebutnya.

BACA JUGA:Sembunyi di Muarojambi, 2 Pelaku Pembunuhan Diringkus Tim Gabungan

BACA JUGA:Kualifikasi Piala Asia 2023: Kemenangan Bersejarah Indonesia atas Kuwait, Skor 2-1

Dia juga mengakui, banyak para perusahaan yang melepas angkutan sebelum jam operasional yang sesuai dengan ketentuan. “Kita terus melakukan penjagaan sampai saat ini, mudah-mudahan ini bisa berjalan dengan baik. Tim selalu di lapangan,” tandasnya. (slt)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: