Ingat Ya, Jamaah Haji Jangan Sampai Merokok Sembarangan di Arab, Bisa Fatal

Ingat Ya, Jamaah Haji Jangan Sampai Merokok Sembarangan di Arab, Bisa Fatal

ilustrasi haji--Pixabay.com

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Para jamaah haji 1443H/2022M, ada yang harus benar-benar diingat saat di tanah suci nanti.

Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan, jamaah haji yang nekat merokok sembarangan, akan ditangkap di wilayah Kerajaan Arab Saudi.

"Jangan sampai merokok di pelataran masjid, nanti ditangkap. Kalau di penginapan itu harus dijaga, karena di kamar ada alarmnya," kata Kepala Daerah Kerja Madinah, Amin Handoyo, Selasa, 7 Juni 2022.

Lanjut Amin, Arab Saudi memang sangat ketat dengan larangan merokok. Di Madinah, baik hotel maupun tempat-tempat lainnya cukup banyak tanda larangan merokok di sana.

BACA JUGA:Ridwan Kamil Menangis di Pelukan Anies Baswedan Saat Takziah

BACA JUGA:Viral! Orangtua Open Adopsi Anak 'Pancingan' Karena Sudah Miliki Anak Kandung, Netizen Berang

"Merokok di Arab Saudi dilarang," ulangnya.

Amin berharap jemaah benar-benar dapat memahami aturan yang berlaku selama di Saudi. Fasilitas hotel juga dilengkapi dengan alat pendeteksi asap.

"Kalau nanti bunyi, yang lain jadi panik. Jangan sampai ganggu orang lain dan keamanan diri sendiri," tegasnya.

Di sisi lain, para jamaah haji yang berangkat tahun ini sebaiknya kembali memperhatikan barang bawaan.

Pasalnya, ada barang-barang tertentu yang dilarang untuk dibawa ke tanah suci terutama di atas pesawat terbang.
Sebelum berangkat, ada baiknya calon jemaah mengetahui apa saja yang boleh dan tidak boleh dibawa ke dalam pesawat saat hendak melaksanakan Ibadah Haji 2022.

BACA JUGA:Terkait Pembongkaran Kantin Samping Kejati, Hartono: Kerap Dijadikan Tempat Berbuat Negatif

BACA JUGA:Kasihan, Karyawan Ini Tumbang di Kantor Pajak Pratama Lantaran Kena Pukul Atasannya

Melansir Instagram @informasihaji, ada sejumlah barang yang tidak boleh dibawa atau digunakan oleh calon jemaah haji Indonesia selama penerbangan di pesawat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: