Jasa Raharja Santuni Korban Pengendara Motor Lawan Truck Tangki Kecelakaan di Mara Papalik

Jasa Raharja Santuni Korban Pengendara Motor Lawan  Truck Tangki Kecelakaan di Mara Papalik

Jasa Raharja Santuni Korban Pengendara Motor Lawan Truck Tangki Kecelakaan di Mara Palik--

JAMBI JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kecelakaan antara Sepeda Motor BH 6232 OQ dengan Truck Tangki BG 8860 CD terjadi di Jalan Lintas timur km. 89 Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sabtu, 4 Juni 2022 Pukul 06.30 WIB. Kecelakaan tersebut menyebabkan pengendara sepeda motor meninggal dunia. Pengendara sepeda motor yakni alm. Ilham Kadafi meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit di Jambi.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno memberikan pernyataan dalam wawancaranya “Jasa Raharaja Jambi memberikan perhatian penuh terhadap kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabakan korban meninggal dunia, kepada keluarga korban alm.Ilham Kadafi kami mengucapkan turut berbelasungkawa, Petugas Jasa Raharja Cabang Jambi mendapatkan Informasi Laporan Kecelakaan pada kesempatan pertama dari Lantas Polres Tanjung Jabung Barat”.

Penjelasan lebih lanjut oleh Donny “ Senin pagi Penanggung Jawab Samsat Kuala Tungkal mewakili Jasa Raharaja Jambi melakukan kunjungan jemput bola kepada ahli waris korban kecelakaan Desa Papalik. Khairon Rabbani Penanggung Jawab Samsat Kuala Tungkal sampai di rumah duka dan segera secara proaktif menyampaikan amanah perihal ahli waris berhak menerima Santunan Meninggal Dunia sejumlah Rp 50 juta rupiah dari pemerintah melalui Jasa Raharja” penyataan lanjutan Donny.

“Hasil jemput bola petugas kami saat berkunjung di rumah duka didapatkan laporan survei bahwa ahli waris yang sah adalah orang tua korban . Setelah kami mengecek seluruh dokumen pendukung pengajuan santunan seperti KTP Korban dan ahli waris, kartu keluarga dan surat kematian korban disepakati oleh ayah dan ibu korban selaku ahli waris bahwa proses penyelesaian santunan diwakili oleh ibu Nurlela dikarenakan telah memiliki rekening tabungan aktif ” jelas Donny.

BACA JUGA:Dinas PMD Kabupaten Bungo Gelar Sosialisasi kepada Panitia Pemilihan Rio

BACA JUGA:Ini Ancamannya Jika Twitter Tidak Memberikan Data Akun Bodong Kepada Elon Musk

Jasa Raharaj Jambi menyelesaikan santunan secara transfer ke rekening ahli waris an. Nurlelas pada hari yang sama setelah dilakukan kunjungan Jemput Bola atau survey ahli waris .’’ dalam 2 pekan diakhir bulan Mei sampai dengan awal bulan Juni berdasarkan data yang kami terima dari polisi lantas seluruh Jambi terdapat banyak kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia, kami berharap seluruh Masyarakat Jambi tetap berhati-hati dalam berkendara, saling menghormati sesame pengguna jalan umum” akhir penjelasan Donny.

 Jasa Raharja berkomitmen untuk selalu mendukung pencegahan kecelakaan lalu lintas dan kecelakaan angkutan umum. Berbagai Tindakan preventif dilakukan untuk mengurangi kasus kecelakaan yang terjadi seperti safety Campaign. Jasa Raharja Cabang Jambi hadir dalam melindungi Masyarakat Indonesia. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: