Bolehkah Lansia Makan Gorengan dan Junk Food? Ini Penjelasan Ahli

Bolehkah Lansia Makan Gorengan dan Junk Food? Ini Penjelasan Ahli

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Berdasakan panduan buku lansia dari Kementerian Kesehatan, konsumsi GGL yang dianjurkan untuk mereka yang lanjut usia, adalah sebagai berikut:

•    Gula maksimum empat sendok makan (50 gram/hari)

•    Garam maksimum satu sendok teh (2 gram/hari)

•    Lemak maksimum lima sendok makan minyak sayur (67 gram/hari)  

BACA JUGA:Dokter Pasien 

BACA JUGA:Asian Agri Dukung UMKM Peternak Bebek, untuk Gerakkan Ekonomi Desa

Untuk itu, Ahli ingatkan mereka yang lansia (lanjut usia), membatasi asupan gula, garam, dan lemak atau disingkat GGL.

Alasannya adalah untuk mencegah kemungkinan munculnya penyakit tertentu, yang disebabkan kebiasaan ini.

Lantas, boleh kah Lansia Boleh Makan Gorengan dan Junk Food?

Menurut ahli, selama lansia memiliki kondisi sehat, konsumsi snack, kopi, goreng-gorengan, atau junk food masih diperbolehkan.

BACA JUGA:Peserta JKN-KIS Sedang di Luar Daerah, Bisa Tetap Dilayani 

BACA JUGA:Tol Jambi Belum Ada Progres, Pemprov Desak Kementerian

Namun untuk itu, para lansia tetap harus mengikuti anjuran yang sudah disebutkan di atas, dan mereka yang lansia harus rutin atau aktif dalam mengkalkulasikan apa yang mereka konsumsi kesehariannya.

“Penduduk Indonesia sudah eksesif konsumsi GGL-nya, jadi musti dilihat (dicek) lagi,” kata Atmarita seperti dikutip FIN dari Antara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id