Laporkan Medina Zein, Uya Kuya Minta Kembalikan Uang Rp100 Juta: Tidak Kurang Tidak Lebih
Uya Kuya -Instagram/king_uyakuya-Instagram.com
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Uya Kuya melaporkan sebegram Medina Zein atas kasus penipuan jual beli mobil.
Ayah Cinta Kuya itu pun meminta Medina Zein untuk mengembalikan uangnya.
"Kalau memang ada itikad baik, kembalikan uang saya Rp100 juta, tidak kurang tidak lebih dan saya tidak pernah minta cicil, nggak pernah satu kali pun meminta itu," kata dia.
Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa artis Surya Utama alias Uya Kuya untuk dimintai klarifikasi soal laporannya terhadap Medina Zein terkait dugaan penipuan jual beli mobil senilai Rp150 juta.
BACA JUGA:Waspada, Ancaman Resesi Global di Depan Mata
BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, Megawati Titip 3 Poin ke Kader PDIP
"Lebih dari 24, pertanyaan banyak sekali, berhubungan kronologis, pertama kenal Mbak M. Saya kenal Mbak M pada Maret," kata Uya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 25 Mei 2022.
Dalam pemeriksaan tersebut Uya juga membawa serta beberapa barang bukti seperti surat perjanjian, bukti transfer, bukti percakapan, rekaman pembicaraan suara dan rekening koran dari bank.
Lebih lanjut Uya mengatakan dirinya sudah mempercayakan kasus yang dialami ke penyidik kepolisian dan dirinya juga tidak mempermasalahkan apabila uangnya tidak bisa kembali.
"Pokoknya jalani proses, ini pidana ya dan kalaupun masalah uang saya balik atau enggak, sudah enggak peduli. Kita serahkan ke polisi dan saya yakin polisi bisa menangani kasus ini dan juga menjalankan kasus secara profesional," ujarnya.
BACA JUGA:Tim Basarnas Jambi Lanjutkan Pencarian Pemuda Tenggelam di Sungai Batanghari
BACA JUGA:Diresmikan Gubernur, Bus Pariwisata Trans Siginjai Siap Layani Masyarakat
Terkait informasi bahwa Medina sudah mengembalikan sebagian uang milik Uya, dirinya mengaku tidak pernah meminta dikembalikan sebagian dulu.
Sebelumnya pihak Polda Metro Jaya mengatakan telah menerima laporan dugaan penipuan jual beli mobil yang dilayangkan Uya Kuya terhadap Medina Zein.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id