Pelaku Jambret di Jambi Selatan Ternyata 2 Orang, 1 Pelaku Sudah Diamankan BNNK Jambi

Pelaku Jambret di Jambi Selatan Ternyata 2 Orang, 1 Pelaku Sudah Diamankan BNNK Jambi

--

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Pelaku jambret yang diamankan Tim Macan Polsek Jambi Selatan ternyata berjumlah dua orang. Rekan Delvin, yang berinisial ZK (17) sudah diamankan BNNK Jambi akibat kasus penyalahgunaan Sabu-sabu.

"Benar, mereka beraksi dua orang, namun pelaku satunya lagi sudah diamankan BNNK Jambi," kata Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suhendry, Jumat 20 Mei 2022.

Meski demikian, Kapolsek memastikan bahwa pelaki ZK yang juga masih berusia di bawah umur akan ikut dilakukan pemeriksaan.

"Nanti, kita akan koordinasi dengan pihak BNNK untuk pemeriksaan pelaku yang disana," tutupnya.

BACA JUGA:Ada yang Minat? WNA Tajir Cari Istri, Alasannya Bikin Menohok

BACA JUGA:Sabyan Gambus Sepi Job, Ririe Fairus Mantan Istri Ayus Komentar Begini

Diketahui sebelumnya, Tim Macan Polsek Jambiselatan berhasil ciduk pelaku yang telah melakukan jambret Handphone milik Esi Sri Nita (25) warga Jalam Desa Kebon IX RT26 Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi.

Pelaku tersebut melakukan aksinya dikawasan Jalan Arena Eks MTQ Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal merah Kotajambi pada September Tahun 2022 lalu.

Pelaku tersebut yakni Dielvin Judigra Pratana (18) warga RT33 Kelurahan Talangbanjar, Kecamatan Jambitimur.

Kapolsek Jambiselatan AKP Suhendry mengatakan bahwa saat itu korban pada tanggal 03 September 2021 lalu, sedang melintas di Jalan Arena Eks MTQ Taman Rimba.

BACA JUGA:Gagal Perkosa, Ayah Tiri Ini Buat Luka Bibir Sang Anakxzz

BACA JUGA:Tim Macan Polsek Jambiselatan Ciduk Pelaku Jambret Handphone

"Benar, pelaku sudah berhasil kita amankan kemarin malam"katanya, Jumat, 20 Mei 2022.

Setelah memgambil Handphone milik korban, pelaku langsung melarikan diri. Atas kejadian tersebut korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Jambiselatan.

Setelah dilakukan penyelidikan identitas dan mengetahui keberadaan kedua pelaku, Tim Macan Polsek Jambiselatan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Dielvin Judigra Pranata di Pasar Vila Kenali Mayang tanpa perlawanan.

"Saat ini masih terus kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya. (dra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: