Terkait Proyek Strategis Provinsi Jambi, Kajati Sapta Subrata: Jika Ada Pungli dari Oknum Segera Lapor
Kajati Jambi, Sapta Subrata saat memastikan pihaknya akan menindak tegas oknum yang melakukan pungli pada proyek strategis Provinsi Jambi.-Penkum Kejati Jambi-https://jambiindependent.disway.id/
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi akan mendampingi dan melakukan pengamamanan terhadap sejumlah proyek strategis milik Pemprov Jambi, yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Ditegaskan Kajati jambi, Sapta Subrata bahwa, pendampingan dan pengamanan ini akan dilakukan melalui Tim PPS. Total kata dia ada sembilan proyek pembangunan berupa jalan yan g menjadi prioritas pembangunan di Provinsi Jambi.
“Dengan catatan, semua dilaksanakan sesuai prosedur. Saya juga terbuka jika ada yang bermain proyek segera laporkan karena akan saya ambil tindakan hukuman, jika ada pungli dari oknum yang tidak bertanggungjawab juga segera laporkan" tegas Sapta Subrata, Kamis 19 Mei 2022.
Ditambahkan oleh Ketua Tim PPS Kejati Jambi, yang juga merangkap Asintel Kejati Jambi, Jufri menerangkan, jika Kejaksaan juga mengundang seuruh PPK, Direktur Pelaksana dan Konsultan Pengawas untuk memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sendiri tidak dipinjam perusahaan.
BACA JUGA:Bongkar Investasi Bodong Libatkan ASN Merangin, Kapolres Merangin Minta Korban Melapor
BACA JUGA:Anggota Teroris Menyerahkan Diri ke Polisi, Sempat Ikut Latihan Perang ISIS
"Tim PPS sengaja mengundang PPK, kontraktor dan pengawas untuk mengantisipasi pengalihan rekanan/ pinjam bendera," terang Jufri.
Perlu diketahui, sembilan proyek strategis Provinsi Jambi berupa pembangunan jalan pada Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi yang ditetapkan dalam SK Gubernur Jambi Nomor : S-2765/DPUPR-1/XII/2021 tanggal 14 Desember 2021 perihal Kegiatan Strategis Infrastruktur Tahun 2022. (zen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: https://jambiindependent.disway.id/