Penadah Barang Curian Dari Komplotan Jambret Menyerahkan Diri

Penadah Barang Curian Dari Komplotan Jambret Menyerahkan Diri

AKP Ridho Prasetya--

MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polres Tanjab Timur bersama Polresta Jambi dan Polda Jambi akhirnya berhasil meringkus beberapa pelaku dari komplotan jambret yang telah puluhan kali melakukan kali beraksi di beberapa wilayah di Provinsi Jambi.

Bahkan, satu pelaku di antara 6 orang yang diduga pelaku utama dalam komplotan ini tewas ditangan petugas saat melakukan perlawanan ketika hendak di ringkus di wilayah Seberang, Kota Jambi beberapa waktu yang lalu.

Meski sudah 4 orang pelaku yang berhasil diringkus, saat ini masih ada 2 pelaku lainnya yang telah masuk dalam DPO pihak kepolisian dan identitas keduanya pun telah dikantongi oleh petugas. Hingga kini perburuan terhadap kedua DPO ini juga masih terus dilakukan.

Selain itu, setelah sempat di berikan himbauan oleh pihak kepolisian untuk segera menyerahkan diri, akhirnya seorang wanita yang berperan sebagai penadah barang curian dari komplotan ini pun mendatangi Polres Tanjab Timur untuk menyerahkan diri.

BACA JUGA:DPO Jambret Bersama Teman Wanitanya Diamankan di Kamar Hotel Usia Mengkonsumsi Narkoba

BACA JUGA:Sempat Lolos Dari Penangkapan, Salah Satu Komplotan Jambret Sadis Dibekuk di Kamar Hotel Jambi

“Benar, seorang wanita yang berperan sebagai penadah barang curian dari komplotan Fikri cs telah menyerahkan diri Polres Tanjab Timur pada hari Jumat (13/5),” ujar AKP Ridho Prasetya, Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur.

Atas perbuatannya yang telah melanggar pasal 480 KUHP, yakni penadah barang hasil tindak kejahatan, oleh sebab itu pihak Satreskrim Polres Tanjab Timur menetapkan wanita paruh baya ini sebagai tersangka.

"Meski sudah kita tetapkan sebagai tersangka karena berperan sebagai penadah barang hasil curian, akan tetapi yang bersangkutan tidak kita lakukan penahanan. Sebab, wanita tersebut bersikap kooperatif karena mau menyerahkan diri dan memberikan keterangan yang baik selama proses penyelidikan,”

Dari keterangan wanita yang berperan sebagai penadah ini, pihak kepolisian berhasil menggali informasi terkait jaring lebih luas dari komplotan jambret Fikri cs dan juga lokasi tempat penadah tersebut menjual barang hasil curian yang ia peroleh dari para pelaku.

BACA JUGA:Perketat Pintu Masuk Hewan Ternak, Diskannak Sarolangun Libatkan Sejumlah Pihak

BACA JUGA:Untuk Antisipasi, Nih Kenali Gejala PMK pada Hewan Ternak

"Dari keterangan wanita yang berperan sebagai penadah barang curian itu, pihak kepolisian bisa mendapat banyak informasi terkait jaringan jambret atau begal yang kerap beraksi di beberapa tempat di Provinsi Jambi," pungkasnya. (pan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: