Ruhut Sitompul Diperingati! Novel: di Penjara Bisa Bonyok

Ruhut Sitompul Diperingati! Novel:  di Penjara Bisa Bonyok

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID  – Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin meminta kepada politikus PDIP Ruhut Sitompul untuk berhati-hati.

Hal ini dia sampaikan terkait kasus foto Anies Baswedan memakai koteka dan diunggah Ruhut di media sosial.

Novel menyebut kasus itu kini sudah mulai diusut Polda Metro Jaya. Dia khawatir Ruhut babak belur ketika nanti ditangkap dan ditahan.

"Berhati-hatilah Ruhut, di penjara bisa bonyok seperti Kece dan juga di jalan bisa menjadi target amuk massa,” ujar Novel kepada wartawan, Sabtu 14 Mei 2022.

BACA JUGA:Dilaporkan ke Polisi, Ruhut Sitompul Ngaku Tambah Beken

BACA JUGA:Wawako Maulana: Piutang Kemenkes Harus Dibayar

Novel menyebut saat ini para pendukung Anies dan sejumlah warga Papua tengah marah kepada Ruhut yang dianggap sudah melakukan penghinaan.

Dia lantas mengingatkan kejadian ketika mobil Ruhut sempat dilempari warga pada 2014 lalu di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

“Ketika itu Ahok sedang berhadapan dengan warga DKI Jakarta yang dilarang menyembelih hewan kurban di halaman masjid dan musala,” ujar Novel.

BACA JUGA:Perang Rusia-Ukraina Bawa Kehancuran Bagi Eropa

BACA JUGA:Momen Idul Fitri, PDIP Malah Sindir Anies Baswedan

Ruhut diketahui saat ini menjadi terlapor di Polda Metro Jaya.

Dia dilaporkan Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega karena mengunggah foto Anies Baswedan memakai koteka. (*/Zen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: