Gunakan Sepeda Motor Modifikasi, Begini Modus Pelaku Curi Kabel di Jambi Selatan

Gunakan Sepeda Motor Modifikasi, Begini Modus Pelaku Curi Kabel di Jambi Selatan

Pelaku saat diamankan Tim Macan Polsek Jambi Selatan--

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Tim Macan Polsek Jambi Selatan menangkap Fajar Harry Putra (26) warga Kecamatan Jambitimur  pelaku pencurian kabel milik PT Telkom pada  pada Kamis, 5 Mei 2022 lalu.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku selalu beraksi saat suasana jalanan sepi menjelang pagi atau dini hari.

"Peralatan yang dibawa cukup lengkap sampai dengan menggunakan motor yanh dimodifikasi menggunakan ambung seperti orang jualan durian itu," kata Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suhendry pada Kamis, 12 Mei 2022.

Namun, saat akan menjalankan aksinya untuk yang kedua kali, pelaku diciduk Tim Macan Polresta Jambi.
 

"Pelaku mengincar tembaga yang ada di dalam kabel itu, kalau dijual harganya sekitar Rp 50 sampai 60 Ribu an per kilogramnya," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, Fajar Harry Putra (26) warga Kecamatan Jambitimur terpaksa diamankan Tim Macan Polsek Jambi Selatan setelah melakukan pencurian kabel milik PT. Telkom pada Kamis, 5 Mei 2022 lalu di pinggir Jalan Raya dekat tugu PKK, Kelurahan Tambaksari, Kecamatan Jambiselatan.

Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suhendry mengatakan bahwa pelaku diamankan setelah 2 kali melakukan pencurian di lokasi tersebut.

"Benar, pelaku sudah berhasil kita amankan beserta barang buktinya 8 batang kabel jaringan telkom, cangkul, gergaji besi, tang dan sepeda motor yang dilengkapi ambung untuk mengangkut hasil curiannya," kata AKP Suhendry, Rabu 11 Mei 2022. (dra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: