2 Pembobol Rumah di Jelutung Ternyata Residivis, Baru Bebas Tahun 2021 Lalu
2 pembobol rumah di Jelutung ditangkap-Deki/jambi-independent-
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Budi (34) warga Kecamatan Jelutung, dan Budi Heryanto (39) terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolsek Jelutung setelah menjadi pelaku bongkar rumah.
Kapolsek Jelutung, Iptu Imron mengatakan bahwa 2 pelaku ini merupakan resedivis atas kasus yang sama.
"Benar, 2 pelaku ini resedivis dan salah satunya baru keluar dari Mapolsek Jelutung pada tahun 2021 lalu," kata Iptu Imron, Senin 9 Mei 2022.
Kata Kapolsek, pelaku mencuri semua peralatan rumah tangga yang ada di rumah korban mulai dari TV, remote, vacum cleaner, vcd dan alat elektronik lainnya.
BACA JUGA:Sekda Muarojambi Sidak di Hari Pertama Kerja, Sejumlah ASN Didapati Masih Absen
BACA JUGA:Tim Macan Polsek Jelutung Tangkap 2 Pelaku Spesialis Bobol Rumah Kosong
"Setelah dilakukan penyelidikan, 2 pelaku berhasil kita amankan tanggal 8 Mei 2022 kemarin dan mereka ini spesialis ya," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Tim Macan Polsek Jelutung mengamankan 2 pelaku spesialis bobol rumah kosong di Kawasan Cempakaputih, Jelutung.
Tak tanggung-tanggung, 2 pelaku mengambil semua perabotan rumah korban seperti TV, kipas, kain pel dan berbagai alat elektronik lainnya. (dra)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: