Sebagai Payung Hukum PRT, Parlemen Diminta Segera Mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga(PPRT)

Sebagai Payung Hukum PRT, Parlemen Diminta Segera Mengesahkan RUU  Perlindungan Pekerja Rumah Tangga(PPRT)

Rina Prihatiningsih/Foto:dokG20/Jpnn.com-Ist-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sebagai bentuk keseriusan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), sejumlah lembaga pendukung melakukan diskusi terbuka. 

Disebut sebagai payung hukum untuk melindungi para pekerja rumah tangga (PRT), ini menjadi penting untuk DPR segera mengesahkan rancangan tersebut. 

Diskusi tentang RUU PPRT tersebut berlangsung dalam acara audiensi melalui link zoom oleh Koalisi Sipil untuk RUU PPRT dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).

Danang Giriwandana, Direktur Eksekutif APINDO dengan didampingi tim dari Bidang Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial, Gama Yogatama dan Darwoto dll terlihat hadir dalam diskusi tersebut. 

BACA JUGA:Ungkap Hubugannya dengan Verrel Bramasta, Begini Kata Natasha Wilona

BACA JUGA:Tiket Formula E Dianggap Mahal, Begini Kata Wagub DKI Ahmad Riza Patria

Menurut, Eva Sundari dari Institut Sarinah mengatakan pemerintah tidak lagi menyoal urgensi dan pentingnya RUU PPRT tetapi lebih meminta koalisi untuk menemukan strategi percepatan pengesahan RUU ini di DPR.

“Kami terus memperluas pendekatan ke berbagai kelompok kepentingan termasuk kalangan pengusaha. Semoga DPR segera menuntaskan RUU yang sudah 20 tahun ini macet di DPR,” kata Eva Sundari.

Dalam kesempatan yang sama, Ari Ujianto dari JALA PRT juga mengatakan, hal yang perlu ditekankan adalah pengintegrasian HAM dan etik inklusivitas ke dalam setiap kehidupan termasuk di bisnis.

PRT dirasa perlu diurus negara ke dalam skema perlindungan sosial.

BACA JUGA:Politikus PKS Minta Kemenhub Tambah Bus Mudik Gratis, Terkait Tiket Bus AKAP Naik Hingga 80 Persen

BACA JUGA:Keren...Bandara Soetta Tembus 1.054 Penerbangan, Pecah Rekor Tertinggi Sejak Pandemi

"Sebab faktanya, PRT dan keluarganya termasuk kelompok penduduk miskin yang berhak terhadap banyak bantuan sosial," kata Ari.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Rina Prihatiningsih selaku aktivis perempuan dari dunia usaha dan juga Co-Chair G20 Empower mengatakan disahkannya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga di Indonesia dirasa perlu disegerakan untuk menciptakan tempat kerja aman bagi PRT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: