Rp 200 Juta Bangun Jalur Sepeda

Rp 200 Juta Bangun Jalur Sepeda

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Dinas Perhubungan Provinsi Jambi tahun depan kembali menganggarkan dana sebesar Rp 200 juta untuk pembuatan, atau perpanjangan rute jalur sepeda di Provinsi Jambi. Dana ini dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 mendatang.

“Jalur sepeda akan kita panjangkan lagi, dari rute sepeda yang sudah ada saat ini,” kata Varial adhi Putra Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Kamis (18/11).

Lanjutnya, anggaran tersebut baru diusulkan ke Banggar DPRD Provinsi Jambi untuk dibahas, sebelum disahkan pada akhir bulan ini. Dishub sendiri akan membangun jalur sepeda di Kota Jambi ini sepanjang 20 kilo meter, sementara untuk jalur yang ada saat ini baru mencapai 5 kilo meter.

“Kita masih terbatas anggaran, jadi mungkin nanti target panjang jalan belum bisa dikerjakan secara langsung, bertahap lah,” tambahnya.

Untuk jalur yang sudah ada saat ini, baru di kawasan Telanaipura, barangkali nanti bakal di buat jalur sampai ke Kotabaru. Untuk pembuatan jalur sepeda tersebut, masih dengan mekanisme yang sama dengan jalur sepeda yang sebelumnya telah dibuat.

“Kita masih menggunakan badan jalan untuk membuat jalur sepeda nantinya. Kemudian bakal ada kajian dari bidang darat sebelum rute dibuat,” sebutnya.

Varial menyebutkan, yang menjadi kendala saat ini, jalur sepeda dijadikan untuk parkir mobil. Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya akan memasang rambu sepeda, sehingga masyarakat tak memarkirkan mobil atau kendaraannya di jalur sepeda.

“Mungkin nanti ada lokasi tertentu kita akan buatkan waktu, pada pagi hari hingga pukul 09.00 tidak diperkenankan untuk parkir mobil, kalau sudah lewat waktu boleh untuk parkir,” jelasnya.

Kata dia, pihaknya juga harus memberikan toleransi kepada masyarakata atau pengguna jalan, karena sepeda juga tidak akan menggunakan jalan pada siang hari, kata Varial, lebih dominan pada pagi dan sore hari. (slt/rib)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: