MTQ Ke-50 Tingkat Provinsi Ditunda  

MTQ Ke-50 Tingkat Provinsi Ditunda   

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KUALATUNGKAL - Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat selaku tuan rumah pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-50 tingkat Provinsi Jambi, mengambil kebijakan baru terkait perhelatan tersebut. Meski persiapan secara fisik sudah memasuki tahap penyelesaian, namun tidak bisa dipungkiri, kesehatan peserta dan masyarakat menjadi hal yang utama dalam pelaksanaan tersebut.

Sebelumnya penyelenggaraan MTQ tingkat Provinsi dijadwalkan pada September mendatang. Mengingat pandemi Covid 19, maka diundur hingga Desember 2021. Hal itu, diungkapkan Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Tanjab Barat, Hairan. Dia menjelaskan, usai melaksanakan rapat bersama tim dan satgas Covid-19, diputuskan bersama, penyelenggaraan MTQ ke-50 tingkat Provinsi Jambi ditunda hingga Desember.

"Pelaksanaan yang awalnya dijadwalkan dibulan september, hasil kesepakatan rapat diajukan penundaan dibulan desember 2021 namun dengan tetap mempertimbangkan perkembangan kondisi pandemi covid-19," ujar Hairan, Jumat (9/7).

Wakil Bupati Tanjab Barat menyebutkan mengenai teknis pelaksanaan, pihaknya telah menyiapkan skema agar tidak terjadi kerumunan. Namun, berdasarkan hasil kesepakatan rapat tersebut, maka MTQ dilaksanakan secara virtual dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

"Dan juga dimungkinkan penyelenggaraan event terbesar itu akan dilaksanakan secara virtual, tapi akan kita koordinasikan lagi bersama Gubernur Provinsi Jambi terpilih dan Satgas covid-19," tambahnya.

Sementara itu, Wadansatgas Covid-19 Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, menegaskan jika MTQ harus dilaksanakan secara virtual, agar dipersiapkan dengan matang sarana dan prasarana, serta teknis pelaksanaan agar tidak terjadi hal-hal diluar dugaan.

"Demikian pula bila dilaksanakan secara langsung pengendalian masyarakat dan prokes harus ketat. Pertimbangan yang paling utama adalah melindungi keselamatan masyarakat dari penyebaran Covid-19," tandasnya. (rul/ira)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: