Kejari Tarik 3 Mobnas Mewah Milik Pemkab Sarolangun
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Sarolangun, Jambi - Tiga mobil dinas mewah aset Pemkab Sarolangun, kini terparkir di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun.
Kasi Datun Kejari, Reza Fikri Dharmawan mengatakan, penarikan mobil dinas (Mobnas) tersebut dari salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Sarolangun.
"Ada 4 mobil yang sudah kita tarik, mobil Mitsubhisi Pajero Sport BH 6 SZ, Toyota Fortuner BH 1235 SZ, dan Nissan Navara BH 9384 SZ, yang terakhir mobil Toyota Avanza BH 1246 SZ. Mobil ini kita tarik dari salah satu pejabat," kata Reza, Senin (29/11).
Lanjut Reza, penarikan tersebut berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Pemkab Sarolangun ke Kejaksaan Negeri Sarolangun. Kemudian diteruskan ke Kasi Datun untuk ditindaklanjuti.
"Berdasarkan surat tersebut, kita lakukan pencarian dan penarikan aset tersebut," ucapnya.
Reza menambahkan, penarikan mobil dinas tersebut merupakan upaya untuk membantu Pemkab, untuk melakukan pengembalian aset tersebut.
"Kita juga kurang tahu untuk pemakaiannya berapa lama, tapi yang jelas mobil dinas ini dipakai ketika pejabat bersangkutan menjabat," ungkapnya.
Ia menyebutkan, bahwa mobil dinas tersebut digunakan untuk kepentingan pribadinya. Penarikan dilakukan, lantaran pejabat tersebut tidak punya wewenang atas aset tersebut.
"Kita tetap lakukan penarikan dengan cara yang persuasif, saat penarikan diserahkan dengan baik. Tidak ada tindakan arogansi," sebutnya.
Proses selanjutnya, pihak Kejaksaan akan kembali menyerahkan ke Pemda. Kemudian, pemanfaatannya nanti diserahkan sepenuhnya ke Pemda.
"Pemda lah yang menentukan, mobil tersebut ingin diberikan kepada pejabat mana. Sesuai dengan peruntukan kegunaannya," ujarnya. (bam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: