BLT Tidak Untuk Mencari Keuntungan
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KUALATUNGKAL, JAMBI - Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat, launching Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pada 3.388 Kepala Keluarga penerima BLT APBD Perubahan 2021. Namun penerima diingatkan, BLT tidak dimanfaatkan untuk mencari keuntungan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan.
“Kalau untuk keuntungan pribadi itu tidak boleh, maka setiap orang wajib mengambil bantuan sendiri guna menghindari terjadinya penyimpangan serta tepat sasaran," tegas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanjab Barat, Sarifudin, kemarin (3/12).
Bantuan telah diserahkan, jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan bantuan ini. "Kami tidak rela. Apalagi sudah kita ketahui, jika penerima bantuan masyarakat tidak mampu," tegasnya.
Sarifudin menerangkan, bagi data keluarga yang tidak masuk ke dalam penerima bantuan dan layak mendapatkan, pihaknya mengusulkan kepada RT, Lurah dan Kades untuk menyamakan data, kemudian di musyawarahkan.
"Baik di musyawarah desa maupun kelurahan. Diketahui BKTM, Babinsa serta petugas dari Dinas Sosial diwakili Petugas Kesejahteran Sosial Kecamatan. Sehingga bisa diketahui keluarga yang layak dan tidak layak," jelasnya.
Hasilnya disampaikan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pengusulan berbasis data. "Nantinya akan ditindaklanjuti dengan usulan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," terangnya.
Untuk diketahui Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Tanjab Barat disalurkan untuk 3 bulan. Mulai Oktober hingga Desember 2021 dengan nominal Rp300 ribu pada setiap bulan. (rul/ira)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: