Berkas Deni Dinyatakan P-21

Berkas Deni Dinyatakan P-21

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap berkas perkara, Rahmad Deni (18), tersangka kasus pencurian motor yang diringkus Tim Libas Polsek Jelutung beberapa waktu lalu. Hasilnya, berkas Deni dinyatakan lengkap atau P2-1.

"Pihak Jaksa sudah menyatakan berkas tersangka lengkap atau P-21 beberapa hari yang lalu, kita sudah terima jawaban Jaksa itu," kata Kanit Reskrim Polsek Jelutung, Ipda Fajaruddin.

Dengan demikian kata Fajar, pihaknya tinggal melimpahkan tersangka dan barang bukti ke JPU atau masuk tahap II.

"Tinggal kita limpahkan saja, dari Jaksa mintanya tanggal 23 mendatang, tapi berkas sudah P-21 jadi sudah lengkap," pungkasnya.

Rahmad Deni (18), warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Bayunglincir Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan terpaksa diamankan Tim Libas Polsek Jelutung karena mencuri motor  di 3 Tempat Kejadian Berbeda (TKP). Deni diamankan, di kediamannya pada Minggu (24/10) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Jelutung, Ipda Fajarudin mengatakan bahwa 3 TKP tempat pelaku menjalankan aksinya adalah daerah Jelutung, Kotabaru dan Paal 13 Mestong. Pelaku sendiri beraksi di daerah Jelutung pada Sabtu, (16/10) lalu. Ketika itu korban yang bernama Eliezer Sinaga sedang masuk ke dalam kantor Jotun yang beralamat di Jalan Yunus Sanis, Kelurahan Kebunhandil, Jelutung dan memarkirkan sepeda motor miliknya dalam keadaan terkunci stang. Sekira pukul 17.24 WIB, korban keluar untuk melihat sepeda motornya yang ternyata sudah dibawa kabur oleh pelaku. Atas kejadian tersebut, pelaku kemudian melaporkan kasus ini ke Mapolsek Jelutung.

"Pelaku ini modusnya dalam beraksi dia menggunakan kunci T, setelah kami lakukan pemeriksaan dia sudah beraksi 2 kali di Kota Jambi dan 1 kali di Muarojambi," ujarnya.

Setelah mendapat laporan dari korban, Tim Libas Polsek Jelutung kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Hasilnya, pada hari Minggu lalu diketahui bahwa pelaku sedang berada di kediamannya di daerah Bayunglencir. Tim kemudian berangkat ke sana dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya. (dra/zen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: