Kewenangan Tidak hanya di Pemkot

Kewenangan Tidak hanya di Pemkot

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Persoalan banjir di Kota Jambi, masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Pasalnya setiap terjadi hujan deras selama 1 jam saja, maka air akan menggenangi pemukiman dan jalan-jalan protokol yang ada di Kota Jambi.

Peristiwa itu terus menerus terjadi setiap hujan. Seperti tidak ada solusi dari pemerintah untuk menyelesaikan persoalan yang mengorbankan masyarakat tersebut.

Wali Kota Jambi, Syarif Fasha dimintai tanggapan mengenai banjir yang kerap terjadi saat hujan deras di Kota Jambi itu mengatakan, kondisi drainase di Kota Jambi bukan hanya kewenangan Pemkot Jambi.

Kata dia, Pemkot Jambi memiliki kewenangan drainase yang lebarnya di bawah 1 meter. Drainase yang lebarnya di atas 1 meter maka itu merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi dan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI.

"Kewenangan drainase tidak semua kewenangan kota, ada kewenangan balai dan provinsi," kata dia. Lebih lanjut Fasha mengatakan, seperti kondisi penyempitan bottlenecks pada aliran sungai yang merupakan kewenangan BWSS VI.

"Kami sudah koordinasi dengan balai. Jika hari ini (kemarin, red) tidak dibongkar juga maka saya akan meminta PU Kota Jambi untuk membongkar bottlenecks tersebut," kata Fasha.

Sementara Kabid Sumber Daya Air (SDA) PUPR Kota Jambi, Yunius mengatakan, bottlenecks yang terjadi penyempitan tersebut yakni aliran Sungai Asam yang berada di kawasan Kota Jambi, tepatnya dekat Keyo Kost, Kelurahan Paal V, Kotabaru.

Saat ini sebut Yunis, drainase itu sudah mulai ditangani oleh BWSS VI. "Itu sudah mulai bekerja orang BWSS. Besok (hari ini, red) alat masuk untuk membongkar penyempitannya," katanya.

Seperti diketahui, Senin (12/70, sejumlah titik di Kota Jambi mengalami banjir. Bidang SDA DPUPR Kota Jambi menyebutkan, titik yang terendam air tersebut merupakan masalah lama yang sat ini juga tengah ditangani.

Adapun titik banjir seperti di Pintu Besi, kawasan kantor Inspektorat Kota Jambi, Kelurahan Paal V, Kecamatan Kotabaru, RT 03 Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi TImur, kawasan Hotel Aini dan berapa titik lainnya.

Yunius mengatakan, beberapa titik yang aliran air sungainya meluap lantaran adanya pengecilan drainase. Selain itu, adanya saranan penunjang jalan yang belum maksimal.

“Ini masalah lama. Konsekusensinya berkaitan dengan aksebilitas dan sarana penunjang jalan. Seperti box crossing yang kurang diperlebar, dan aliran parit yang seharusnya langsung masuk ke sungai tapi tidak masuk ke sungai,” beber Yunius. (zen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: