Meski Dilepaskan, Tetap Dikenakan Tilang

Meski Dilepaskan, Tetap Dikenakan Tilang

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI – Guna memberikan rasa nyaman dan menjamin ketertiban umum, Minggu (18/7) lalu, tim Opsnal Polsek Jambi Selatan merazia aksi balap liar di beberapa titik, seperti di kawasan Bandara lama, Taman Rimba, dan Bandara baru.

Razia iini dilakukan karena par pengendara motor merasa resah atas aksi balap liar di sejumlah titik tersebut. Hasilnya, sejumlah pemuda sempat diamankan sebelum akhirnya dilepa

Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan, Ipda Ega Purwita mengatakan, dalam razia tersebut pihaknya juga sempat kejar-kejaran dengan pelaku balap liar. Total ada 30 pemuda yang diamankan beserta 23 motor modifikasi  dan menggunakan knalpot brong sebagai barang bukti.

“Setelah kami lakukan penangkapan, para pemuda ini kita lakukan pembinaan di Polsek Jambi Selatan, selanjutnya kita panggil semua orang tua atau keluarga yang bersangkutan. Untuk sanksi kita berikan tilang, tetapi tidak tanggung-tanggung, sanksinya berlapis. Rata-rata mereka kena di atas 3 pasal tilang,” jelasnya 

Rata-rata pemuda yang diamankan ini, masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ada di Kota Jambi. Dari pengakuannya, mereka melakukan aksi balap liar karena hobi semata.

Ipda Ega memastikan, bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli rutin mengenai aksi balap liar yang makin marak terjadi belakangan ini. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai indikasi ada atau tidaknya hubungan para pemuda ini dengan komplotan geng motor tertentu. (cr02/zen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: