Dua Anak di Bawah Umur di Berbak Diringkus, Ini Penjelasan Polisi

Dua Anak di Bawah Umur di Berbak Diringkus, Ini Penjelasan Polisi

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, MUARASABAK, JAMBI - Tiga orang pria remaja melakukan aksi tidak terpuji terhadap seorang siswi SMP yang baru berusia 13 tahun di Kabupaten Tanjab Timur.

Ketiga pria berinisial AM (16), DC (16) dan DR (15) warga Kecamatan Berbak ini tega melakukan perbuatan seksual kepada remaja putri warga Kecamatan Nipahpanjang pada Jumat (31/12/2021) malam.

KBO Reskrim Polres Tanjab Timur Ipda Roni Melantika saat diwawancarai Rabu (16/2) sore mengatakan, pada hari Kamis (10/2) Unit PPA Polres Tanjab Timur mendapatkan laporan dari ibu korban terkait adanya kasus pelecehan seksual yang dilakukan tiga orang pria kepada anaknya.

"Ibu korban merasa heran, sejak beberapa hari belakangan ada perubahan sikap dari anaknya. Setelah ditanyakan, akhirnya si anak mengaku kalau dirinya mendapatkan perlakuan seksual dari pria kenalannya," ucapnya.

Atas dasar laporan tersebut, Unit PPA dan Opsnal Reskrim Polres Tanjab Timur yang telah mendapati identitas pelaku kemudian melakukan pengejaran terhadap ketiganya.

"Dari hasil pengejaran kita, dua orang berinisial DR dan AM berhasil kami amankan di Kecamatan Berbak pada hari Selasa (15/2) kemarin. Sedangkan satu pelaku lagi masih buron," ungkap Roni. (pan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: