Bidang Pajak Pemda Tebo Harus Tegas

Bidang Pajak Pemda Tebo Harus Tegas

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, MUARATEBO - Tekait dengan tunggakan pajak outlet Indomaret, Wakil Ketua DPRD Tebo Syamsu Rizal meminta outlet taraf nasional ini untuk segera membayar pajak. Menurutnya, pajak ini merupakan salah satu kewajiban yang harus diselesaikan.

Dalam hal ini, pria yang disapa Iday ini, menekan Bidang Pajak Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tebo, untuk tegas dalam penarikan pajak dalam meningkatkan pendapatan daerah. Intinya ini tunggakan itu harus segera dibayarkan. 

"Harus diberi tindakan, karena itu kewajiban. Kalau tidak, ditutup saja," katanya.

Sementara itu, Kabid Pendapatan dan Pajak Bakeuda Tebo, Tartik mengatakan, pihak managemen Indomaret sudah beberapa kali diberikan peringatan dan dipanggil untuk segera melunasi tunggakan pajak, yang belum dibayarkan tersebut.

"Sudah berapa kali kita beri peringatan. Kita masih menunggu. Jika tidak, akan kita tindak tegas," pungkasnya.

Untuk diketahui, di Kabupaten Tebo ada enam outlet Indomaret yang aktif. Dari semua outlet itu, telah menunggak pajak parkir selama enam bulan.

Untuk pajak yang belum dibayarkan, adalah parkir perbulan Rp 1,8 juta untuk enam outlet.

Artinya selama enam bulan, enam outlet Indomaret di Tebo menunggak pajak mulai dari Januari hingga Juni sebesar Rp 10,8 juta rupiah. Untuk reklame, pajak yang dibayar pertahun Rp 7,487 juta," bebernya. (wan/enn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: