Terancam Penjara Seumur Hidup

Terancam Penjara Seumur Hidup

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, BANGKO – Penyidik Satreskrim Polres Merangin, masih memeriksa secara intensif tersangka Redyan (28), warga C2, Desa Sungaikapas, Kecmatan Bangko, pasca menghabisi nyawa Safri, Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Merangin, di penghujung Juli lalu.

Sebagaimana diketahui, Redyan nekat menghabisi nyawa Safri, yang tak lain adalah majikannya lantaran sakit hati. Bahkan, tersangka Redyan mengaku khilaf usai memukul Safri menggunakan linggis sebanyak tiga kali.

“Saat itu saya khilaf, saya pukul pakai linggis tiga kali,” kata Redyan.

Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy mengatakan, tak membutuhkan waktu lama. Setelah memeriksa keterngan sejumlah saksi, akhirnya tersangka Redyan diamankan di wilayah Sumsel.

Sejumlah barang bukti pun juga diamankan, seperti linggis, motor Scoopy lengkap dengan STNK, sejumlah uang tunai dan perhiasan milik Safri.

“Rp 5 juta di antaranya dimasukkan ke dalam rekening pribadi tersangka. Sisanya untuk keperluan tersangka selama pelarian,” beber AKBP Irwan Andy, Senin (2/8) kemarin.

Pasca ditangkap, Polisi menyita uang dari tangan tesangka sebesar Rp 436 ribu. Di mana, sebelumnya ia telah membeli baju dan keperluan lainnya untuk kabur.

“Perhiasan yang dicuri seperti enam cincin batu di mana beberapa cincin ring nya terbuat dari emas dan tujuh jam tangan berbagai merek," kata dia.

"Tersangka juga smepat menginap di salah satu hotel di Lubuk Linggau,” kata dia.

Kini tersangka Redyan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ia dijerat pasal 339 KUHP dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama  20 tahun.

Diberitakan sebelumnya, kurang dari satu hari, pembunuh Plt Kepala BPBD Merangin, Syafri ditangkap. Ini setelah, tim gabungan Polres Merangin dan Resmob Polda Jambi bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan, usai kejadian tersebut, Kamis (29/7) pukul 17.00.

Usut punya usut, rupanya pelaku adalah karyawan kebun Syafri. Tak hanya itu, ayahnya pun bekerja dengan korban. Istrinya juga sebagai asisten rumah tangga korban.

Dari hasil pendalaman, pembunuhan ini rupanya dilatarbelakangi dengan sakit hati. Informasi yang diterima, korban dendam karena sering dimarahi di depan orang banyak. Ini membuat dia kurang suka pada majikannya. Dia pun sudah kerap curhat pada sang istri dan orang tuanya, kalau tak tahan lagi kerja dengan korban.

Nah di hari naas, Redyan bertamu ke rumah Syafri. Ngobrol seputar pekerjaan. Awalnya keduanya bicara baik-baik saja. Tapi lama-lama, pelaku dimarahi. Pasalnya, korban tak puas dengan hasil kerjanya karena tak ada panen karet di kebunnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: