Picu Kerumunan, Kapus: Harap Dimaklumi Untuk Hari Ini

Picu Kerumunan, Kapus: Harap Dimaklumi Untuk Hari Ini

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID SAROLANGUN - Pemerintah Kabupaten Sarolangun saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan vaksinasi covid 19 untuk masyarakat. Namun terkadang pelaksanaan vaksinasi itu juga tak mengindahkan protokol kesehatan (prokes) yang telah ditetapkan Pemerintah.

Hal ini terjadi saat proses vaksinasi di Kecamatan Singkut, yang digelar di Kantor Camat Singkut. Kamis, (5/8)

Dari pantauan nedia ini di lapangan, terlihat warga yang ingin melakukan vaksin tak diatur jarak tempat duduknya sehingga memicu kerumunan massa. Tak hanya itu, jarak tempat duduk petugas vaksin juga terlihat rapat.

Tentu hal ini sangat bertentangan dengan prokes itu sendiri, yang salah satunya larangan berkerumun guna mencegah penyebaran Pandemi Covid 19.

Kepala Puskesmas Singkut, drg Hendri Naldinata, saat diwawancarai menyebutkan pihaknya selalu mengutamakan prokes dalam melakukan vaksin, namun karena fasilitas yang terbatas dan juga bertepatan dengan kegiatan lain yang ada di Kantor Camat Singkut, sehingga memicu kerumunan.

"Untuk masalah prokes kita bekerjasama dengan pihak TNI Polri. Untuk petugas vaksin standarnya satu meja itu satu, cuma karena fasilitasnya kurang, karna ini juga kerjasama ya, jadi mungkin harap dimaklumi lah untuk hari ini, kebetulan hari ini ada dua kegiatan di kantor camat singkut," katanya.

Saat ditanya apakah hal itu tidak akan berpengaruh terhadap penyebaran covid 19, Kapus Singkut menjawab, yang terpenting warga tetap menggunakan masker dan mencuci tangan.

"Yang penting kepada masyarakat yang ingin divaksin harus wajib memakai masker, dan didepan juga ada fasilitas cuci tangan," tandasnya.

Menanggapi Hal itu, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari menegaskan seharusnya Tim Satgas Covid-19 Sarolangun harus berperan aktif dalam mengatur prokes saat prosesi vaksinasi itu sendiri.

"Tim Satgas Covid-19 harus menjaga prokes, jadi masyarakat kita kan kadang-kadang tidak tahu, kitalah yang mengimbau dan mengatur masyarakat, baik jarak kursinya, antriannya, ini perlu peran aktif dari gugus tugas. Karena gugus tugas yang tahu prokes, kalau masyarakatkan tidak tahu, perlu gugus tugas untuk mensosialisasikan ke masyarakat banyak," tandasnya. (bam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: