Soal Batu Bara, Kapolda Jambi : Tahan Mobilnya Jika 2 Kali Melanggar

Soal Batu Bara, Kapolda Jambi : Tahan Mobilnya Jika 2 Kali Melanggar

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kota Jambi, Jambi - Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, benar-benar memberi atensi khusus terhadap masalah angkutan batu bara di Provinsi Jambi.

Ini disampaikannya, dalam rapat pembahasan covid-19 di BPBD Provinsi Jambi, Rabu (29/12). "Sebelum membahas masalah vaksin, Saya menanggapi soal angkutan batu bara terlebih dahulu," kata dia.

Jenderal bintang dua itu meminta agar Dishub segera memasang rambu-rambu di kantong-kantong parkir. Tujuannya, agar dapat bertindak jika ada sopir yang melanggar.

"Bila perlu kita tahan mobilnya jika dua kali melanggar. Asal ada rambu-rambu di lokasi," tegas lulusan Akpol 1993 itu.

Intinya kata dia, semua pihak harus mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas di sepanjang rute jalur armada batu bara jelang Nataru. (rib)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: