Jangan Salahkan Situasi

Jangan Salahkan Situasi

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI – Kepatuhan terhadap prokes Covid-19, terus menjadi catatan. Sebab, masih ada masyarakat yang abai, meski pemerintah telah menerapkan PPKM Level 4 di Kota Jambi.

Khususnya, pada hari-hari libur. Masyarakat kembali beraktifitas di luar rumah. Mulai dari duduk di taman, atau makan malam bersama keluarga. Padahal, untuk memutus mata rantai penyebaran ini, tak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah, namun dari semua pihak.

“Tugas untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 bukan hanya tugas pemerintah. Namun, seluruh elemen masyarakat,” ujar Lurah Jelutung, Widdy Frima, yang masih kerap menemukan kerumunan di lokasi.

Kata dia, untuk melindungi orang lain, harus melindungi diri sendiri terlebih dahulu. Sebab, itu akan berdampak dengan seluruhnya.

“Jangan pernah menyalahkan situasi jika orang-orang sekitar kita akan merasakan dampaknya, bahkan mungkin meninggalkan kita,” kata dia.

Lanjutnya, sinergitas seluruh element masyarakat yang sangat penting. Dirinya sangat berharap, agar warga dapat mematuhi aturan yang diberlakukan pemerintah. Terlebih, jika bersinggungan dengan masalah ekonomi warga.

Sementara itu, Pemkot Jambi terus melakukan pemantauan terhadap protokol kesehatan Covid-19 di Kota Jambi, dan masih ditemukan pelanggaran di beberapa tempat, yang akhirnya disegel oleh Satpol PP Kota Jambi.

Kasat Pol PP Kota Jambi, Mustari Affandi mengatakan, dua tempat terpaksa disegel sementara. Yakni, GOR Putri Mayang di Jalan Puri Mayang, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

"Ditemukan adanya kerumunan pengunjung di bangku-bangku penonton, dan tidak disediakannya tempat cuci tangan di depan pintu masuk," katanya.

Kemudian, Hall Katsuri di Jalan Ir. H. Juanda Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

"Di sana, tidak mengikuti Prokes Covid-19. Adanya kerumunan pengunjung di bangku-bangku penonton," ujarnya.

Sementara itu, dua tempat lainnya, kata dia tempat operasional usaha telah ditutup. Yaitu di Trio R Futsal di Jalan H Juanda, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi dan Hall Dr Abdul Aziz di Jalan Sari Bakti, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. (tav/enn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: