Positif Gunakan Narkoba, 3 Pengunjung Angel Wings Diamankan Polda Jambi

Positif Gunakan Narkoba, 3 Pengunjung Angel Wings Diamankan Polda Jambi

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda Jambi kembali melakukan razia di sejumlah kos-kosan dan hiburan malam di Kota Jambi pada Senin, 21 Februari 2022 malam.

Hasilnya, saat melakukan razia di club Angel Wings yang berada di kawasan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, 3 orang pengunjung terpaksa diamankan petugas karena positif menggunakan narkotika.

Indah (27), Winda (23) dan Sukron (26) tak mampu mengelak saat hasil tes urine mereka dinyatakan positif oleh petugas.

Berbagai alasan yang mereka sampaikan tak membuat petugas bergeming, ketiganya tetap digelandang ke Mapolda Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA : Kasi di Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Provinsi Jambi Terjaring Razia Narkoba

"Benar, 3 orang pengunjung salah tempat hiburan malam dimana 2 orang perempuan dan seorang laki-laki positif menggunakan narkotika sehingga terpaksa kita amankan ke Mapolda Jambi," kata Kanit 1 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jambi, Kompol Gokma Sitompul.

Sementara itu, untuk tempat hiburan malam yang masih buka di atas jam 21.00 WIB sesuai instruksi Walikota, Gokma menyebut pihaknya akan berkoodrdinasi dengan Tim Satgas Kota dan Provinsi Jambi. (dra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: