Pelaku Usaha di Kelurahan OKH, Ada yang Tak Berizin

Pelaku Usaha di Kelurahan OKH, Ada yang Tak Berizin

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Masyarakat di Kelurahan Orangkayo Hitam (OKH), Kecamatan Pasar, khususnya para pelaku usaha, saat ini tengah diminta untuk dapat tertib perizinan.

Lurah OKH, Mery Simbolon mengatakan, ini dilakukan sebagai pengaplikasian inovasi kelurahannya, yaitu Gerakan Masyarakat Tertib Perizinan (Gemas Tenan).

Mery mengatakan, dengan inovasi itu diharapkan dapat membuat warganya sadar perizinan dan bisa meningkatkan pendapatan asli daerah di Kota Jambi.

Saat ini, Merry mengatakan pihaknya masih mendata pelaku usaha. Selama berjalan, belum sampai satu bulan ini, kata dia sudah 274 pelaku usaha di OKH yang terdata.

Data tersebut masih dapat terus bertambah, mengingat setiap RT membutuhkan waktu lebih dari satu hari untuk mendata.

Baca Juga: DLH Sebut 6 Sungai Tercemar Aktivitas PETI Jadi Penyebabnya

“Dari total yang sudah didata itu ada izin yang sudah sesuai, ada yang sudah mati dan ahrus diperpanjang. Ada juga yang belum ada izin, dan sudah kita imbau untuk dapat mengurus izin,” ujarnya.

Mery menyebut, dari data yang belum membuat izin, saat ini masih dalam proses. Pihaknya akan memberikan kemudahan pelayanan perizinan kepada pelaku usaha.

“Kita akan permudah pelayanan perizinan, bahwa bisa tanpa menggunakan dengan biro jasa, dan langsung diurus ke kantor kelurahan,” katanya.

Sebab, selama ini menurutnya banyak pelaku usaha yang tidak mengurus izin lantaran merasa sulit untuk mengurus izin langsung dan hanya melalui biro jasa.

Baca Juga: Calon Pj Bupati Sarolangun

“Selama ini ada warga yang tidak tahu kantor lurah bisa pelayanan yang demikian. Tapi dengan adanya pendataan dan ajakan untuk mengurus izin ini, mereka lebih care dan mengerti,” katanya. (tav/zen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: