Sejumlah Nama Digadang Duduki Jabatan Definitif

Sejumlah Nama Digadang Duduki Jabatan Definitif

"Tugas panitia lelang selesai. Tugas panitia melakukan tes tertulis, penyampaian makalah, dan tes wawancara. Ketiganya sudah kami jalankan dan sudah selesai. Hasilnya sudah kami umumkan tiga besar. Tiga besar itu sudah kita serahkan ke pak wali. Tiga besar itu gabungan dari nilai assesment dan nilai Pansel. Di mana assesment bobotnya 40 persen dan Pansel 60 persen," sebut Prof Tan.

Ia menambahkan, proses selanjutnya, Wali Kota Jambi akan mengirim nama-nama tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk meminta persetujuan.

"Kalau KASN bilang setuju, maka selanjutnya tinggal pak wali yang menentukan. Mau pilih nomor satu, dua, tiga itu terserah pak wali. Artinya yang masuk tiga besar itu sudah layak jadi kepala dinas. Semuanya tergantung evaluasi pak wali," timpalnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Liana Andriani sebelumnya mengatakan, setelah diumumkan 3 besar peserta lelang, maka proses selanjutnya nama-nama 3 besar tersebut diteruskan ke KASN untuk mendapat rekomendasi.

“3 besar diteruskan ke KASN minta rekom untuk melantik, selanjutnya diserahkan ke Wali Kota untuk memilih dan melantik 1 orang,” tukasnya. (zen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: