AWARDS
b9

Terpidana Korupsi Surya Darmadi Akan Salurkan Aset Triliunan Rupiah kepada Danantara

Terpidana Korupsi Surya Darmadi Akan Salurkan Aset Triliunan Rupiah kepada Danantara

Koruptor Surya Darma Ingin Hibahkan Aset Rp 10 Triliun ke Danantara-Tangkap layar/jambi-independent.co.id--

Diketahui, Surya Darmadi sebelumnya divonis 16 tahun penjara karena kasus penyerobotan lahan di Indragiri Hulu, Riau, yang menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.

Upaya hukum peninjauan kembali (PK) yang diajukan ke Mahkamah Agung (MA) telah ditolak, sehingga ia masih menjalani masa hukumannya di Lapas Nusakambangan.

BACA JUGA:Muscab 2025, SMSI Kabupaten Bungo Bakal Lakukan Pemilihan Ketua

Dalam proses hukum yang berjalan, Kejaksaan Agung telah menyita sejumlah aset dan uang milik Surya Darmadi dengan total mencapai triliunan rupiah.

Meski kini berstatus narapidana, Surya tetap mengikuti setiap sidang secara daring dan berupaya menunjukkan itikad baik melalui rencana hibah besar ini, yang disebut sebagai bentuk kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi nasional melalui BPI Danantara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: