Terungkap! Polisi Blak-blakan Sebut Ada Sindikat Terorganisir di Balik Kasus Penculikan Balita di Makassar
Bilqis disambut keluarganya di Makassar.-ist/jambi-independent.co.id-
Peristiwa ini berawal pada hari Minggu tanggal 2 November 2025 pagi di Taman Pakui, Makassar.
BACA JUGA:Kejagung Limpahkan Nadiem ke JPU Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook
Saat itu BI tengah bermain di area taman sementara kedua orang tuanya berolahraga di lapangan tenis yang berdekatan. Sekitar pukul 10.00 Wita, sang ibu menyadari anaknya menghilang dan segera melapor ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan itu, Satreskrim Polrestabes Makassar melakukan penyelidikan cepat dengan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil analisis video, polisi melihat seseorang membawa BI keluar dari area taman menggunakan sepeda motor.
Beberapa hari kemudian, aparat berhasil menangkap pelaku pertama di wilayah Makassar. Namun dari hasil pemeriksaan, diketahui Bilqis telah dipindahkan ke pihak lain di Yogyakarta.
Polisi segera bergerak ke sana, tetapi korban sudah berpindah tangan lagi. Penelusuran berlanjut hingga ke Jambi, di mana dua pelaku terakhir akhirnya ditangkap dan BI berhasil diselamatkan.
BACA JUGA:Sempat Potong Rambut untuk Ubah Penampilan, Maling Rp25 Juta di Sungai Gelam Ditangkap di Bakauheni
Polisi menyebut perpindahan lintas provinsi ini menunjukkan pola perdagangan anak yang terencana dan sistematis, bukan sekadar penculikan spontan.
Menurut Kasi Humas Polres Kerinci Iptu DS Sitinjak, 2 tersangka utama yakni Mery Ana dan Ade Friyanto Syaputera ditangkap di sebuah penginapan di Kota Sungai Penuh, Jambi, pada hari Jumat tanggal 7 November 2025.
Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku telah menjual BI kepada seorang warga di Kabupaten Merangin seharga Rp80 juta.
Dari pengakuan itu, polisi kemudian menelusuri lokasi keberadaan anak tersebut. Informasi mengarah ke kawasan Suku Anak Dalam (SAD).
BACA JUGA:Cek! Ini 10 Tokoh yang Dapat Gelar Pahlawan Nasional dari Presiden Prabowo, Ada Nama Soeharto
Tim gabungan bersama tokoh adat melakukan pendekatan persuasif terhadap temenggung, atau tetua adat, hingga akhirnya BI diserahkan dengan selamat kepada aparat.
“Setelah memastikan keselamatan korban, kami langsung mengevakuasi anak tersebut dan membawanya ke Polda Jambi untuk kemudian diserahkan ke pihak Polrestabes Makassar,” ujar Kasatreskrim Polres Merangin Iptu Eka Putra Yuliesman Koto.
Dari hasil penyelidikan awal, motif utama pelaku diduga keuntungan ekonomi, dengan menjual anak kepada jaringan perdagangan manusia yang beroperasi di beberapa daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




