Kelakuan Sopir Pajero Berplat Dinas Palsu dan Strobo Menjadi Sorotan
Pengguna Pajero Gunakan Plat Palsu di Jalan Tol Bandung-Tangkap Layar/jambiindependent.co.id--
JAMBI - INDEPENDENT.CO.ID - Sebuah mobil Mitsubishi Pajero yang menggunakan plat dinas Polri palsu dan dilengkapi strobo serta sirine menjadi viral di media sosial. Aksi pengemudi mobil tersebut menarik perhatian karena menyalakan strobo dan sirine saat melintasi Jalan Layang Pasupati, Kota Bandung, dalam kondisi lalu lintas yang padat.
Pengemudi berinisial AR (37), yang diketahui merupakan warga Kota Tasikmalaya dan bekerja sebagai sopir, sempat ditegur oleh pengguna jalan lain.
Dalam video yang beredar, AR terlihat membuka kaca mobil dan mempertanyakan alasan dirinya direkam. Ia menyampaikan, “Hayang diviralin? Nggak usah kayak gitu,” kepada perekam video, yang kemudian menjawab, “Macet... macet... macet...”.
BACA JUGA:Bupati Anwar Sadat Tekankan Peran Vital Jasa Konstruksi dalam Mendorong Pembangunan Tanjab Barat
Video tersebut kemudian menjadi perbincangan warganet dan mengundang perhatian pihak kepolisian. Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri langsung melakukan penelusuran terkait identitas pengemudi serta keaslian pelat dinas yang digunakan.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa AR maupun pemilik kendaraan berinisial I, yang juga warga Tasikmalaya, bukanlah anggota Polri.
Plat dinas yang terpasang di kendaraan tersebut dipastikan palsu dan tidak terdaftar dalam database resmi kepolisian.
BACA JUGA:Waduh! Viral Video Oknum Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Sebut Kata-kata Kasar ke Tukang Bangunan
“Pengemudi Pajero tersebut bukan anggota Polri. Plat yang digunakan adalah palsu,” pernyataan resmi dari Divpropam Polri melalui akun media sosial resminya
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moch Faruk Roz, membenarkan bahwa kendaraan dan pengemudi telah diamankan.
Ia juga menegaskan bahwa pelat nomor palsu serta perangkat strobo dan sirine telah dicopot dari kendaraan. Menurutnya, tindakan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban serta mencegah penyalahgunaan atribut kepolisian oleh warga sipil.
BACA JUGA:Duh! Listrik Sering Padam, Warga Keluhkan Kinerja PLN Rayon Seberang Kota Jambi
“Pengemudi dan pemilik kendaraan tidak ada kaitannya dengan institusi Polri. Mereka masyarakat sipil,” jelas AKBP Faruk
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, AR telah membuat video klarifikasi serta permintaan maaf kepada masyarakat dan institusi Polri atas tindakannya yang dinilai meresahkan dan melanggar hukum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




