Wapres Gibran Soroti Pemangkasan Anggaran Daerah, Menkeu Purbaya Minta Pemda Perbaiki Serapan Belanja
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa -Antara/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti isu pemotongan anggaran pemerintah daerah (pemda) dalam pertemuan keduanya di Istana Wakil Presiden, Jumat 17 Oktober 2025.
Menurut Purbaya, Gibran menyampaikan keresahan para kepala daerah terkait pemangkasan anggaran dan mempertanyakan langkah pemerintah pusat untuk mengantisipasi dampaknya.
"Dia menyuarakan keresahan dari pemimpin-pemimpin daerah yang anggarannya dipotong, soal apa langkah kami ke depan untuk memitigasi itu," ujar Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.
BACA JUGA:Ahli Ungkap Rahasia Sukses Menjalani Hubungan LDR
Menanggapi hal itu, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah saat ini masih memiliki keterbatasan dalam mencari solusi cepat. Namun, ia telah menyiapkan langkah perbaikan struktural dengan meminta pemerintah daerah menata ulang serapan belanja selama satu tahun ke depan.
"Nanti kami lihat bagus apa nggak serapannya, ada kebocoran apa nggak. Nanti triwulan ketiga kami hitung ulang. Kalau ekonominya bagus kan pendapatan kita meningkat juga. Kami akan lihat berapa yang bisa kami bagi ke daerah," jelasnya.
Lebih lanjut, Purbaya menyampaikan pesan dari Wapres Gibran bahwa pemerintah pusat turut memperhitungkan stabilitas nasional dalam mengambil kebijakan fiskal agar tidak menimbulkan gejolak di daerah.
BACA JUGA:Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi Rangkul 32 Pemda, Kabupaten Bungo Resmi Bergabung
"Daerah jangan terlalu cemas, kami juga memikirkan stabilitas nasional. Kira-kira itu pesan dari beliau," tutur Purbaya.
Sebagai informasi, alokasi anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Pada masa kepemimpinan Sri Mulyani Indrawati, TKD ditetapkan sebesar Rp650 triliun, terkoreksi 24,8 persen dari proyeksi 2025 senilai Rp864,1 triliun.
Setelah dilakukan penyesuaian oleh Menkeu Purbaya, anggaran TKD direvisi menjadi Rp693 triliun naik Rp43 triliun dari rancangan awal, namun tetap lebih rendah dari tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Kacau! KPK Temukan Jatah Petugas Haji Dijual oleh Travel di Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji
Purbaya sebelumnya juga menegaskan pentingnya pemerintah daerah memperbaiki kualitas belanja agar dana TKD memberikan dampak maksimal terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




