Kenaikan Gaji ASN Guru jadi Prioritas, Apakah Gaji Guru Non-ASN Ikut Naik?
Kenaikan gaji ASN guru-ist/jambi-independent.co.id-
BACA JUGA:Dana PIP Belum Cair? Berikut Cara Atasinya
Selain kebijakan kenaikan gaji, pemerintah juga menyiapkan sistem "total reward" berbasis kinerja. Sistem ini menerapkan penghargaan bagi ASN sesuai dengan kinerjanya, dengan sistem manajemen yang lebih ketat.
Kenaikan gaji ini dikabarkan akan dimulai pada bulan Oktober 2025 dengan pencairan mulai di bulan November 2025. Penerima akan mendapat gaji tambahan secara rapel, akumulasi gaji Oktober dan November 2025.
Berikut persentase kenaikan gaji sesuai dengan golongan dan masa kerja:
Golongan I dan II: Kenaikan gaji sebesar 8%
Golongan III: Kenaikan gaji sebesar 10%
Golongan IV: Kenaikan gaji tertinggi, yaitu sebesar 12%
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




