b9

Wah! Presiden Prabowo Berhentikan Budi Gunawan sebagai Menko Polkam

Wah! Presiden Prabowo Berhentikan Budi Gunawan sebagai Menko Polkam

Budi Gunawan-ist/jambi-independent.co.id-

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Budi Gunawan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam).

Pemberhentian Budi Gunawan yang juga merupakan mantan Kapolda Jambi itu, dilakukan dalam acara pelantikan menteri dan wakil menteri baru Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin 8 September 2025.

Kebijakan itu ditetapkan oleh Presiden Prabowo dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 86P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024—2029 pada 8 September 2025.

Dalam prosesi yang berlangsung tepat pukul 16.00 WIB itu, Budi Gunawan tidak terlihat hadir di Istana Negara. Presiden Prabowo sejauh ini belum menetapkan pengganti Budi Gunawan sehingga jabatan Menko Polkam pun masih kosong.

BACA JUGA:Catet! Ini Daftar Nama Menteri yang Baru Dilantik Prabowo, Sri Mulyani Diganti

Dilansir dari beritasatu.com, Presiden Prabowo, dalam prosesi yang sama, juga melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) menggantikan Sri Mulyani Indrawati.

Kemudian melantik Mukhtarudin sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Lalu, ada Ferry Joko Juliantono sebagai Menteri Koperasi menggantikan Budi Arie Setiadi, dan juga melantik Mochamad Irfan Yusuf Hasyim sebagai Menteri Haji dan Umrah berikut dengan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga memberhentikan Ario Bimo Nandito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Presiden sejauh ini belum menetapkan pengganti Dito, sehingga kursi Menpora pun otomatis kosong.

BACA JUGA:Hore! Guru dan Kepala Sekolah Rakyat Bakal Dapat Tunjangan Penghasilan

Di Istana Negara, prosesi pelantikan menteri dan wakil menteri yang baru diawali dengan pembacaan keppres pemberhentian dan pengangkatan menteri dan wakil menteri, kemudian pengambilan sumpah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo.

"Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya, kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian sumpah jabatan yang diucapkan para pejabat baru tersebut.

Selepas itu, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan, dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Acara dilanjutkan dengan pemberian selamat oleh Presiden Prabowo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, dan pimpinan lembaga.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: