b9

Modus Penipuan Mengatasnamakan DJP

Modus Penipuan Mengatasnamakan DJP

Auliza Oktari-ist-

Kanal Pelaporan DJP

 * Kantor Pajak Terdekat (KPP).
 * Kring Pajak 1500200.
 * Email: [email protected].
 * Akun X: @kring_pajak.
 * Situs pengaduan resmi: https://pengaduan.pajak.go.id.
 * Live chat: https://www.pajak.go.id.

Kanal Pelaporan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo)

 * Aduan nomor telepon penipu: https://aduannomor.id.
 * Aduan konten, tautan, atau aplikasi penipuan: https://aduankonten.id.
Aparat Penegak Hukum
 * Masyarakat juga dianjurkan untuk melapor kepada kepolisian atau aparat penegak hukum terkait untuk penanganan lebih lanjut kasus penipuan yang dialami.
Pengumuman ini, yang ditetapkan di Jakarta Selatan pada tanggal 9 Desember 2025, merupakan bentuk komitmen DJP dalam menjaga keamanan data Wajib Pajak. DJP berharap pengumuman ini dapat disebarluaskan agar masyarakat semakin waspada dan terhindar dari kerugian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: